x

Masuk Kandang Ayam, 3 Pelaku Curat di Lamtim di Ringkus Polisi

waktu baca 1 menit
Sabtu, 29 Jul 2023 18:27 180 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Team Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur (Lamtim) Polda Lampung membawa paksa tiga terduga tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Sukaryadi menjelaskan pelaku berinisial KR (25) dan ND (17) warga Kecamatan Labuhan Ratu serta WN (19) warga Kecamatan Way Jepara.

“Para pelaku melakukan pencurian pada hari Kamis (4/5/23) sekira pukul 21.00 Wib dengan cara merusak pintu kandang ayam boiler dan mengambil barang di dalamnya,” ungkap Kapolres, Jum’at (28/7/23)

Dalam pemeriksaan, lanjut Kapolres, di ketahui pelaku berhasil menggondol 1 buah Artco, 1 buah radiator Disel, 1 buah tengki Disel, 2 buah Pompa Air/Sibel, 2 buah besok engkol Disel, 2 buah dinamo mesin cuci dan 1 buah tabung Gas 3 Kg.

“Setelah mendapat laporan dari korban, Polsek Labuhan Ratu langsung setelah menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu tanggal 26 Juli kemarin,” kata Kapolres.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di aman kan di Polsek Labuhan Ratu. Tersangka akan di jerat pasal 363 KUHPidana tentang Curat dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres

Reporter : Aw/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x