CILACAP, L86News.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Kabupaten Cilacap serahkan 68 Surat Perintah Kerja (SPK) kepada rekanan.
Penyerahan SPK yang dilaksanakan Senin, (17/07/2023) dipimpin Kepala Dinas P & K Cilacap, Sadmoko Danardono, Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras), Sungeb dan staf dan rekanan yang akan menerima SPK.
Kepala Dinas P & K Cilacap, Sadmoko Danardono saat dihubungi via phone menyampaikan, bahwa penyerahan SPK kegiatan fisik atau konstruksi yang bersumber dari APBN dan APBD Cilacap itu tertuang dalam Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Teman-teman rekanan juga sudah bertekad akan bekerja dengan maksimal, amanah, dan jujur. Mudah-mudahan nanti hasil pelerjaannya itu bisa maksimal sesuai spesifikasi,” katanya, Selasa, (18/07/2023).
Ia menegaskan, bahwa tidak ada kompromi jika pekerjaannya dikerjakan sembarangan, artinya tidak dikerjakan sesuai spek saya akan luruskan.
“Intinya seperti itu. Tidak boleh satu rupiah pun keuangan negara disalahgunakan. Jika nanti kami kontrol, kami akan ajak wartawan untuk jadi saksi atau menyaksikan kalau ada penyalah gunaan pelaksanaan kegiatan di lapangan,” tandas Sadmoko.
Jika ada yang melanggar atau melenceng dari spek, menurutnya pertanyaan saya sederhana, saya yang bongkar atau dibongkar sendiri. Gitu aja.
“Perlu digaris bawahi kalau macam-macam tidak jujur, tidak amanah saya bongkar atau pemborongnya sendiri yang bongkar. Tidak ada kompromi. Misalnya pekerjaan yang diatas Rp 200 juta itu kan pekerjaannya tenggang waktunya 120 hari, namun jika sudah 120 hari belum selesai saya stop, nanti dihitung nilainya berapa bangunan itu,” tegasnya.
Lebih lanjut Sadmoko menjelaskan, kalau nilainya hanya 80 persen, yang kita bayar 80 persen. Sesuai dengan pekerjaannya ga usah dipaksa paksakan. Ga diselesaikan ga apa-apa, dan kita blacklist. Tidak ada aling aling, apa adanya. Harus tegas demi masyarakat Cilacap khususnya anak anak sekolah.
“Biar apa? agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman karena bangunanya baru, bagus kuat dan kokoh, kan senang,” pungkasnya.
Reporter : Shol