PURBALINGGA, L86News.com – Kebijakan umum APBD Kabupaten Purbalingga tahun 2024 masih diarahkan untuk pemulihan ekonomi daerah pasca dampak Pandemi Covid-19, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal ini telah disampaikan dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 yang diserahkan kepada Ketua DPRD.
“Sasaran makro pembangunan ekonomi Kabupaten Purbalingga tahun 2024 diproyeksikan : ekonomi tumbuh 4,5 – 5 persen; kemiskinan menurun pada kisaran 14 – 15 persen; pengangguran terbuka pada kisaran di bawah 5 persen; Inflasi dijaga di angka 3,5 – 5 persen; dan Indeks Pembangunan Manusia diharapkan pada angka 70,16,” papar Plh Bupati Purbalingga melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Herni Sulasti, Selasa (18/7/2023) dalam rapat paripurna DPRD acara Penyampaian Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024.
Selain pemenuhan belanja wajib, Pemkab Purbalingga juga akan membiayai sejumlah program kegiatan. Diantaranya dalam rangka : meningkatkan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah dan lingkungan, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, menyelenggarakan layanan perlindungan sosial; mewujudkan akses pendidikan dan layanan kesehatan untuk semua dengan membangun kualitas layanan yang baik; mendorong gerakan membangun desa, dan lain sebagainya.
“Belanja daerah tahun 2024 juga diarahkan untuk membiayai pendanaan Pilkada serentak,” katanya.
Untuk diketahui, tahun 2024 Pemkab Purbalingga memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.021.496.268.000. Didalamnya terdapat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 303.861.286.000.
“Proyeksi (Pendapatan Daerah) tersebut lebih tinggi Rp 11.928.319.000 apabila dibandingkan dengan Pendapatan Daerah dalam APBD induk tahun 2023 sebesar Rp 2.009.567.949.000,” katanya.
Di sisi belanja, pada tahun 2024 selain masih mengalokasikan belanja mandatory yang bersumber dari DAU spesifik bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, pendanaan kelurahan dan penggajian PPPK. Terdapat penambahan kebutuhan belanja untuk pendanaan Pilkada sehingga berpengaruh terhadap ruang fiskal pemerintah.
“Belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 2.077.196.268.000,” imbuhnya.
Melalui perbandingan pendapatan dan belanja, maka terdapat defisit sebesar Rp 55.700.000.000. Defisit tersebut akan ditutup dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2023, yang besarannya diproyeksikan sebesar Rp 53.000.000.000 serta pencairan dana cadangan Pilkada sebesar Rp 6.000.000.000.
“Sedangkan untuk kelebihannya, yaitu sebesar Rp 3.300.000.000 direncanakan akan dipergunakan untuk menambah penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD khususnya PDAM untuk program hibah sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (SR-MBR),” katanya.
Reporter : Shol