x

Perkosa Gadis di Bawah Umur, 2 Pria di Lamtim Diringkus Polisi

waktu baca 1 menit
Minggu, 9 Jul 2023 18:43 0 147 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Seorang siswi SMP di Kabupaten Lampung Timur menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh dua pria secara bergiliran diareal perkebunan kopi.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar di dampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing menjelaskan tersangka inisial MS (38) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, dan JH (31) warga Kecamatan Mataram Baru.

“Peristiwa bejat yang terjadi pada 9 Juni 2023 lalu itu diawali tersangka dengan cara menjemput korban NP (14) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, menggunakan sepeda motor,” ujar Kapolres, Minggu (9/7),

Selanjutnya, lanjut Kapolres, korban dibawa ke areal perkebunan kopi, dan dipaksa melayani nafsu bejat para tersangka, secara bergiliran.

“Korban sempat tidak pulang selama 3 hari, karena dibawa tersangka hingga akhirnya ditemukan oleh kakek korban disebuah warung dikawasan Kecamatan Labuhan Maringgai,” terangnya.

Dijelaskan Kapolres, setelah menerima informasi tersebut pihak keluarga langsung melapor ke Polisi dan tindak lanjuti oleh Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Lampung Timur, dan Polsek Labuhan Maringgai dengan meringkus ke-2 tersangka.

“Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan Penyidikan, Petugas Kepolisian juga telah mengaman kan barang bukti berupa pakaian milik korban,” pungkas Kapolres.

Reporter : Aw/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x