x

Diancam Menggunakan Parang, Warga Hayo Lapor ke Mapolres Nias

waktu baca 2 menit
Jumat, 23 Jun 2023 15:39 306 Redaksi

NIAS BARAT, L86News.com – Metia Waruwu (53) perempuan warga Dusun Satu, Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara mendapat ancaman dari terduga berinisial DG Alias Ama Olifia Gulo (36) dan 6 orang teman nya pada Kamis (22/6/2023).

Tak terima dengan ancaman tersebut, Metia Waruwu didampingi anaknya, A.Putra Gulo melapor kan peristiwa itu ke Mapolres Nias dan di terima oleh penyidik dengan bukti laporan Nomor : LP / 283 / VI /2023 / NS, tanggal 22 Juni 2023.

Mewakili ibu kandungnya, Ama Putra Gulo kepada wartawan menyampaikan bahwa laporannya telah di terima dan akan segera di tangani.

“Kami dari pihak keluarga berterima kasih dan mengapresiasi gerak cepat Polsek Mandrehe ke tempat kejadian perkara semalam. Begitu juga kita apresiasi Polres Nias yang hari ini telah menerima laporan kita,” ucapnya

Pihaknya berharap para pelaku segera di tangkap dan proses sesui hukum yang berlaku. “Kita berharap masalah ini bisa secepatnya di tangani dan pelaku seger di tangkap serta di proses sesuai harapan kami selaku korban,” harapnya

Menurut Ama Putra Gulo, peristiwa pengancam ke pada ibunya itu terjadi pada Rabu 21 Juni 2023. “Pelaku mengancam ibu kita dengan mengangkat sebilah parang, dan berkata “ku bunuh kau hari ini Ina Peri” certia ibu kita sambil mengangis ketakutan,” ujarnya

Setelah peristiwa itu, lanjutnya, ia pun langsung ke Polsek Mandrehe untuk minta perlindungan. Namun melalui sambungan telpon anak nya yang masih berumur 11 tahun juga di lempar batu oleh DG alias A.olifia Gulo. “Beruntung pelemparan itu tidak mengenai tubuh anak sulung saya,” jelasnya

Mendengar semuan ancaman itu, Polsek Mandrehe langsung turun ke lokasi, namun para pelaku sudah tidak ada di lokasi. Lantaran Polsek Mandrehe tidak bisa menerima laporan kasus anak dan perempuan, korban mendatangai Mapolres Nias untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Hari ini Kamis 22/06/2023 kita resmi melaporkan di Polres Nias, namun saat di ruang SPKT, ada kabar melalui telpon bahwa adek saya perempuan nama Erika Gulo, kembali di ancam oleh HG alias Ama Mende yang juga kelompok yang sama,” ungkapnya.

Pihak korban juga meminta perlindungan kepihak keamanan atau pihak kepolisian karena lokasi kejadian itu merupakan satu-satunya kebun untuk mencari nafkah hidup keluarga. Sehingga akibat pengancan tersebut, korban trauma dan merasa terancam hingga takut mencari nafkah

Reporter : Sab86

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x