x

Amankan Rokok Ilegal, Polres Lampung Timur Serahkan ke Bea Cukai

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Jun 2023 06:58 0 146 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur Polda Lampung menyerahkan puluhan ribu rokok illegal tanpa pita cukai beserta terduga pemilik barang ke Bea Cukai KPPBC TMP B Bandar Lampung pada Sabtu (17/6/2023).

Diketahui sebelumnya, petugas Kepolisian mengamankan terduga pemilik yakni RF(43) pada Sabtu (red.) beserta 56.800 bungkus rokok illegal berbagai merk.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan barang tesebut diamankan dari salah satu rumah pelaku di Desa Sambirejo Kecamatan Jabung.

“Kita temukan atau kita amankan barang tersebut di rumah RF yang berada di Desa Sambirejo Kecamatan Jabung,” ungkapnya di kutip, Kamis (22/6/2023)

“Saat kita temukan, barang tersebut berada di mobil truck. Kita amankan kemudian kita lakukan introgasi kepada RF dan diakuinya barang tersebut didapat dari SY dari daerah Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Diakui sebelumnya, RF telah memesan sekira 16 Bal rokok illegal tersebut dan sisanya sebanyak 234 bal akan dikirimkan ke HR warga Kecamatan Batu Raja Kabupaten Oku Provinsi Sumatera Selatan.

Berhasil diamankan sebagai barang bukti yakni 1 unit kendaraan Truck beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kartu uji berkala kendaraan, 1 buah tas tangan hitam, 1 unit handphone serta 56.800 bungkus rokok illegal berbagai merk.

“Seluruhnya kita serahkan langsung kepada Kepala Bea dan Cukai KPPBC TMP B Bandar Lampung untuk proses lebih lanjut,” ucap Kapolres.

Pasal yang dipersangkakan atas kejadian tersebut yakni 54 Juncto Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai.

Reporter : Aw/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x