Dinkes Pesawaran Lakukan Visitasi di Lokasi Praktek Tukang Gigi

waktu baca 2 menit
Selasa, 20 Jun 2023 17:37 0 154 Redaksi

PESAWARAN, L86News.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran melakukan visitasi di lokasi praktek tukang gigi. Kali ini tempat praktek milik Andi di Desa Bagelen 1, Kecamatan Gedong Tataan, kabupaten setempat, Selasa (20/6/2023)

Visitasi tersebut dilaksanakan terkait permohonan rekomendasi perpanjangan izin paraktek tukang gigi yang di atur melalui Undang Undang Permenkes RI No 39 tahun 2014.

Kegiatan visitasi ini di pimpin oleh Muhammad Iqbal, S.F. Apt., M. Kes di dampingi Meilina selaku penyurvai perlengkapan tukang gigi

M Iqbal mengatakan tukang gigi dalam menjalan kan pekerjaan nya wajib menjaga kebersihan tempat kerja, memakai masker dan sarung tangan sekali pakai agar tidak menyebarkan penyakit menular

“Selain tukang gigi, konsumen atau penerima jasa tukang gigi juga wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan saling menjaga kebersihan,” ujar M. Iqbal

Sementara, hasil survei yang di lakukan, Meilina menilai sudah cuku baik dan layak. “Kalau penilaian tentang peralatan dan bahan-bahan tukang gigi sudah sesuai dengan Peraturan Kemenkes RI Nomor 39 Tahun 2014,” ujarnya

Menurut Meilina, ruang kerja tukang gigi harus tertata rapi. Dia berharap dengan adanya visitasi dari dinas kesehatan, tukang gigi menjadi lebih memahami kewenangannya.

“Dengan adanya visitasi ini, semoga tukang gigi jadi lebih paham wewenangnya. Apa saja yang boleh dikerjakan dan apa saja tidak boleh dikerjakan, sehingga semua tertib dan bisa meminimalisasi terjadinya pelanggaran,” kata Meilina

Menanggapi hasil visitasi dan arahan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Andi akan melaksanakan semua arahan dan masukan petugas dinas kesehatan

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak dinas kesehatan yang sudah melakukan survei. Kami siap melaksanakan semua arahan dan masukan yang disampaikan,” ucap Andi selaku tukang gigi

“Karna memang faktanya tukang gigi sudah di atur oleh undang undang hanya di perbolehkan membuat gigi tiruan lepasan,” Pungkas Andi

Reporter: An/Fah

LAINNYA