LAMPUNG TENGAH, L86News.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan Ni Ketut Dewi Nadi St memberikan bantuan kursi roda kepada warga penyandang disabilitas bersama Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tri Dharma Artha, Sabtu (17/06/2023).
Bantuan ini ia salurkan kepada warga Kampung Rama Nirwana dan Kampung Rama Otama, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah. Penyaluran juga didampingi Ketua LKS Tri Dharma Artha, Wiwik Handayani.
Menurut Ni Ketut Dewi Nadi (KDN) pemberian bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Lampung ini dilakukan agar dapat meringankan beban yang dialami oleh warganya yang membutuhkan dan terkendala biaya jika harus membeli kursi roda tersebut secara langsung.
“Pemberian bantuan ini saya harap bisa sedikit meringankan beban ibu, warga kami yang membutuhkan ini. Apalagi jika memang warga tersebut kesulitan untuk membeli secara langsung, oleh karena itu wajib kita berikan bantuan,” jelasnya.
Sementara itu Juminah (58) tahun salah satu penerima bantuan mengungkapkan kegembiraannya karena mendapatkan bantuan kursi roda dari Dinas Sosial bersama Anggota Komisi IV ibu Ni Ketut Dewi Nadi ini.
“Alhamdulillah saya Bahagia diberi bantuan ini. Terima Kasih untuk Dinas Sosial Provinsi Lampung,Lks Tri Dharma Artha ,dan Ibu Ni Ketut Dewi nadi semoga kebaikannya bisa bermanfaat dan ibu diberikan kesuksesan dan kelancaran selalu,” ujar Juminah
Reporter : Fz86