x

Ringkus Pelaku Curanmor, Polsek Gunung Megang Amankan Satu Unit Sepeda motor

waktu baca 1 menit
Selasa, 13 Jun 2023 13:45 0 106 Redaksi Liputan 86

MUARA ENIM, L86News.com – Unit Reskrim Polsek Gunung Megang merespon cepat dan kerja keras guna mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Asrama Pondok Pesantren Al-Muzakir, Desa Ujanmas Ulu, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, SIK, melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP M. Firmansyah, SH, mengungkapkan bahwa ke berhasilan itu berkat laporan Ahmad Fuadi Sobri (24) seorang guru di Pesantren Al-Muzakir.

“Ia melaporkan kehilangan sepeda motor Honda CB Verza 150 cc tahun 2018 Nopol BG 5508 DAI saat di parkir di teras Asrama Pondok pada hari Jumat, tanggal 3 Juni 2023,” ujar Kapolsek di kutip, Selasa (13/6/2023).

Setelah ditindak lanjuti oleh petugas, lanjut Kapolsek, pada Jumat 9 Juni 2023, Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan pelaku Ari Anggara (26) warga Tanjung Ning Simpang, Saling, Empat Lawang.

“Namun, untuk saat ini, pelaku Ari Anggara telah diamankan di Polres Prabumulih karena masih terdapat kasus lain yang menyangkut dirinya di sana,” ungkapnya.

Pada kasus tersebut, masih kata Kapolsek, pihaknya sudahengamnkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CB Verza 150. “Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan di ancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

Reporter : Ah/Frn


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x