SITUBONDO, L86News.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengaman kan pelaku pengeroyokan terhadap petugas Taman Nasional (TN) Baluran pada Sabtu (10/6/2023).
Pelaku yang melakukan pengeroyokan diduga pencuri kayu hutan di Taman Nasional Baluran berinisial HR (32) dan FR (25). Kedua warga Sumberwaru, Banyuputih itu melarikan diri usai kejadian.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedhi Ardi Putra menerangkan kedua pelaku di duga telah melakukan pencurian kayu jati di Taman Nasional Baluran.
Pada saat perjalanan pulang, pelaku dihentikan oleh Nur Kusaini selaku petugas Taman Nasional Baluran. Namun bukan menyerah, tapi malah menganiaya korban hingga mengalami luka – luka dan patah tulang di bagian kaki.
Dan atas dasar laporan di Polsek Banyuputih, Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 1 pelaku HR sedangkan pelaku lainnya melarikan diri.
“Satu pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Situbondo sedangkan FR pelaku lain yang melarikan diri sedang dilakukannya pencarian oleh Tim Resmob,” ungkapnya di kutip, Senin (12/6)
Reporter : Fi86