Polsek Kuala Ringkus Pelaku Penganiayaan di Desa Raja Tengah

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Mei 2023 00:15 0 178 Redaksi

LANGKAT, L86News.com – Personil Sat Reskrim Polsek Kuala, Polres Langkat berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun IV Raja Tengah Hulu, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Jumat (26/05/2023).

Plh. Humas Polres Langkat AKP S.Yudianto mengatakan, pelaku bernam Rukun Ginting (38) warga Lingkungan Simpang III Lau Njahong, Kelurahan Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

“Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan pada Jumat sekira pukul 19.30 Wib saat tersangka berada di simpang Koramil Kelurahan Namu Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai,” ujar AKP S.Yudianto, Minggu (28/5/2023).

Pelaku, lanjut AKP S.Yudianto, ditangkap berdasar pengaduan korban Doto Anta Surbakti (33) warga Dusun III Raja Tengah Hilir, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat selaku korban penganiayaan.

“Kasus penganiayaan itu terjadi pada pukul 16.30 Wib saat korban bersama saksi M. Yusuf Ginting dan Brema Ginting sedang ngopi di Cakrok Dusun IV Raja Tengah Bulu di datangi pelaku sambil marah-marah tanpa sebab,” ungkapnya

Meski akan di gebuk oleh pelaku, masih kata AKP S.Yudianto, korban dan saksi hanya terdiam. Namun, saat pelaku mengambil tojok buah kelapa sawit dan mendekat, korban langsung berdiri dari tempat duduknya.

Dan saat itulah tiba-tiba pelaku mengayunkan tojok buah sawit tersebut ke perut sebelah kiri korban. Beruntung sodokan tonjok kedua tangan pelaku itu dapat di hindari sehingga korban mengalami luka di perut sebelah kiri.

Tak berhenti disitu, pelaku kembali mengarahkan tojok hingga mengenai perut korban. Namun, aksi itu dapat dihalau korban dengan menangkap tonjok dan menepis hingga pelaku tersungkur. Melihat hal tersebut, saksi datang dan melerai keduanya.

“Korban yang mengalami luka di perut tersebut langsung mencari perobatan dan melaporkan kausinya ke Mapolsek Kuala,” pungkas AKP S.Yudianto

Reporter : Rahmanto.

LAINNYA