Komisi II DPRD Lamsel Minta Pemda Respon Persoalan Multimart dan Pedagang Sidomulyo

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Mei 2023 17:15 0 91 Redaksi

LAMPUNG SELATAN, L86News.com — DPRD Lampung selatan pinta pemerintah daerah khususnya dinas DPMPSTP, Dinas Pasar dan Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Selatan untuk merespon permasalahan antara pedagang pasar sidomulyo dengan Multimart diwilayah setempat.

Hal ini dikatakan Anggota DPRD Lamsel, Andi Apriyanto pada L86News.com usai hearing gabungan di gedung DPRD setempat, senin 29 mei 2023.

“Tadi kita hanya memfasilitasi supaya pihak eksekutif langsung merespon apa yang menjadi keluhan asosiasi pedagang pasar sidomulyo. Jadi, mereka (asosiasi) merasa ada persahingan harga yang tidak sehat, selisih harga sangat jomblang lah. Sehingga sangat merugikan asosiasi pedagang,” kata Andi.

Menurut Legislatif PKS Lamsel ini, pemilik multimart seharusnya gabung di asosiasi pedagang pasar sidomulyo untuk mencari titik temu harga antara pedagang pasar tradisional dengan multimart.

“Kita pingin semua tetap hidup tapi tidak saling merugikan,”ungkap andi.

Kata Andi, Permasalahan ini pada harga juala barang.Untuk itu, dia meminta selisih harga kedua belah pihak tidak terlalu jauh.

“Kalau perbedaan harga mungkin beda, tapi jangan terlalu jauh. Mereka sesama pedagang saja kadang kadang beda tapi kan gak ada masalah sama sama bisa jalan asal selisih harga tidak terlalu jauh,”jelasnya.

Asosiasi Pedangan, lanjut Andi, telah diberikan akses langsung kepada pihak dinas terkait.

“Tadi sudah kita panggil Bagian Hukum, Dinas Perizinan, Dinas Pasar, Dinas Koperasi dan UMKM. Mereka langsung koordinasi apa yang harus diselesaikan nanti dilapangannya,”jelasnya.

“Penyelesaian masalah ini, kata Andi, tergantung peran pihak eksekutif. Ada persyaratan yang saat ini belum di penuhi multimart, Dilihat dari Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kalau dulu IMB. Ini saja mereka belum lengkap persyaratan sebetulnya. Dari segi itu saja, sebenarnya bisa dilakukan tindakan sanksi administrasi. Sampai bisa dihentikan dulu sebelum persyaratannya lengkap,” pungkasnya.

Reporter : Nes

LAINNYA