x

Pelaku Curanmor di Batanghari, di Tangkap Polisi di Kota Metro

waktu baca 1 menit
Minggu, 28 Mei 2023 11:24 0 99 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang diduga sempat beraksi dikawasan Rumah Kos Permata, Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, berhasil ditangkap oleh Petugas Kepolisian, diwilayah hukum Polres Kota Metro.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasi Humas AKP Holili, pada Sabtu (27/5), menyampaikan bahwa inisial para pelaku curanmor tersebut adalah SL (28) dan GM (25) warga Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung.

“Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, para tersangka diduga terlibat pencurian Sepeda Motor merk Honda Vario BE 2247 NCX, milik MS seorang mahasiswi, warga Kecamatan Batanghari Nuban,” ujar AKP Holili

Peristiwa kejahatan yang terjadi pada tanggal 10 Mei 2023 lalu, menurutnya diduga dilakukan para pelaku dengan cara menggasak sepeda motor, saat diparkir diarea Rumah Kos korban, dikawasan Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, menerima informasi adanya penangkapan ke-2 pelaku oleh Tim Satuan Reskrim Polres Kota Metro, atas kasus hukum yang berbeda.

“Saat dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan, ternyata ke-2 pelaku mengaku memang terlibat dalam aksi Curanmor di Rumah Kos Permata, di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, dengan barang bukti kejahatan berupa Kunci Letter T,” pungkasbya

Reporter : Aw/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x