Curi Motor di Lamsel, Warga Waway Karya di Amankan Polsek Katibung

waktu baca 1 menit
Jumat, 12 Mei 2023 10:56 179 Redaksi

LAMPUNG SELATAN, L86News.com— Unit Reskrim Polsek Katibung Polres Lampung Selatan mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pencurian. Rabu,10/5/2023 sekira pukul 04.00 Wib.

Pelaku yang diamankan warga tersebut berinisial R(24), yang merupakan warga Desa Sumberejo Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan pihaknya mendapat laporan adanya seorang warga diduga pelaku kejahatan diamankan masyarakat di Pos Polisi Way Sulan.

“Pelaku kami amankan di pos polisi Way Sulan, selanjutnya dilakukan introgasi dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

“Dari hasil introgasi, pelaku R (24) mengakui kejahatannya telah melakukan pecurian kendaraan roda dua di Desa Karang Pucung Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan,” lanjutnya.

Tindak pidana pencurian tersebut terjadi Selasa, 09/05/2023 pukul 23.00 Wib di Desa Karang Pucung saat korban kondangan dan memarkirkan motornya di belakang panggung hajatan, namun saat kembali korban mendapati kendaraan honda beat warna hitamnya sudah tidak ada.

Akibat kejadian tersebut korban Eko Budi warga Wawaykar Lamtin ini mengalami kerugian material sebesar Rp.12.000.000 (dua belas juta rupiah) selanjutnya melapokannya ke pihak kepolisian.

“Kini, pelaku diamankan di Polsek Katibung dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dan 1 unit Hp android Merk oppo warna biru,” pungkas Kapolsek.

Reporter : Nes/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x