MANGGARAI, L86News.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar sangat mengapresiasi kinerja Kapoldasu Inspektur Jenderal Polisi Panca Simanjuntak bergerak cepat sudah menindak tegas jajarannya yang melakukan pelanggaran, mulai dari Bintara sampai kalangan perwira menengah di Jajaran Polda Sumatera Utara
“Semoga ini semua adalah menjadi titik awal membuktikan bahwa semua itu sama di hadapan hukum,” ujar Tubagus Rahmad Sukendar dalam wawancara dengan awak media di Kantor BPI KPNPA RI , Jumad pagi 28 Apr 2023
Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar , menanggapi pencopotan jabatan Kabag Opsnal Dit Serse Narkoba Poldasu AKBP Achiruddin Hasibuan yang terbukti bersalah sudah melakukan pembiaran terjadi nya Penganiayaan terhadap Ken Admiral Mahasiswa Medan dilakukan tersangka Aditya Hasibuan yang juga adalah Putra dari AKBP Achiruddin Hasibuan
Kang Tebe Sukendar dalam kesempatan yang sama juga mengatakan bahwa Lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memang harus terus berbenah, agar dapat terus hadir di masyarakat
“Saya selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI sangat memberi dukungan dan mengapresiasi terhadap kinerja Bapak Kapoldasu yang peka dalam menyikapi situasi Kantibmas yang terjadi di Sumatra Utara
Kang Tebe Sukendar juga meminta perhatian dari Kapoldasu Irjen Panca agar dapat menyikapi adanya permohonan bantuan dan perlindungan hukum dari Rudi Wijaya warga masyarakat Labuhan Batu Selatan yang merasa ada dipermainkan oknum petugas Satuan Reskrim Labusel selama kurang satu tahun dan Rudi Wijaya juga sudah bermohon melalui surat tertanggal 22 Februari 2023 ditujukan kepada Kapolres Labusel perihal permohonan pinjam pakai rawat kendaraan Dumptruk jenis HBL Nopol BK 8757 EO milik.nya yang mana kendaraan tersebut berada di Mapolres Labuan Batu Selatan di Sita Sat Reskrim Polres Labusel
Kang Tebe Sukendar yang mendapatkan permohonan bantuan dari warga Masyarakat dengan meneruskan kepada Kapoldasu dapat tergerak memberikan perhatian dan bantuan terhadap warga masyarakat Labusel yang memohonkan bantuan dan perlindungan hukum terhadap proses pinjam pakai kendaraan tersebut yang kendaraan tersebut merupakan tulang sumber dalam mencari nafkah
Kang Tebe Sukendar beberapa waktu lalu sudah berkomunikasi melalui telp dan washap kepada Kapolres Labuhan Batu Selatan terkait dengan permohonan bantuan dan perlindungan hukum yang diajukan Rudi Wijaya kepada Kapolres Labusel AKBP Catur S dan respon dari beliau selaku Kapolres Labusel sangat membantu dan memperhatikan adanya permohonan yang diajukan warga masyarakat tersebut
Kami melihat sosok pribadi dari Kapolres Labusel sangat baik dan memiliki kepekaan serta nurani dalam melaksanakan tugas sebagai Kapolres di Labuhan Batu Selatan tinggal beliau bisa menyikapi adanya persoalan yang mungkin Kapolres sendiri tidak mengetahui yang sebenar nya terjadi di Sat Reskrim Polres Labusel
Kang Tebe Sukendar juga menambahkan bahwa dari Biro Hukum BPI KPNPA RI sudah mengajukan permohonan bantuan dan perlindungan hukum kepada Kadiv Propam Polri terkait adanya penyalahgunaan kewenangan dari KBO Sat Reskrim Polres Labusel dimana surat permohonan dari Rudi Wijaya terkendala tidak mendapat perhatian dari Sat Reskrim Polres Labusel
Informasi didapat KBO Sat Reskrim Polres Labusel seperti nya tidak ada itikat baik untuk membantu dan mengabulkan permohonan pinjam pakai kendaraan milik Rudi Wijaya, saya mendoakan semoga saja KBO Sat Reskrim Polres Labusel dibukakan mata hati nya dalam bekerja untuk mengedepan kan Nurani dan tidak mengedepankan arogansi kekuasaan dan kewenangan nya
Kang Tebe Sukendar menyampaikan bahwa masyarakat di Sumatra Utara sangat bangga terhadap kinerja Kapoldasu bersama Jajaran nya secara terus membenahi lembaga Kepolisian di Sumatra Utara agar baik dan benar untuk lebih dekat serta dicintai masyarakat
Kang Tebe Sukendar juga berharap dari Irwasda Poldasu bapak Kombes Pol Drs Amia Fahmi bisa membantu menjembatani pengaduan yang disampaikan Rudi Wijaya kepada Kapolres Labusel
Kita mendoakan semoga bapak Kapoldasu dan Bapak Irwasda Poldasu diberikan kesehatan dan kesuksessan dalam beliau pimpin Poldasu,” agar Poldasu dapat memberikan Pelayanan dan Melayani yang baik terhadap masyarakat di Sumatra Utara ,ungkap Kang Tebe Sukendar
Ketum BPI KPNPA RI Kang Tebe Sukendar juga melihat , jika Lembaga Kepolisian Kuat, maka bangsa ini akan kuat, demokrasi juga akan kuat karena demokrasi akan berjalan dengan baik jika keadilan dijunjung bersama.
Pada prinsipnya, negara adalah aturan, harus ada hukum yang mengatur karena tanpa aturan negara akan gagal.
“Tidak dibenarkan adanya negara tanpa aturan, maka sekali lagi saya memberikan dukungan dan apresiasi terhadap kinerja Kapoldasu atas tindakan tegasnya dalam menegaskan aturan dan keadilan,” tutup Kang Tebe Sukendar
Reporter : BMT