BOGOR, L86News.com – Respon cepat aduan masyarakat terkait peredaran minuman keras di Desa Cogreg Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Polsek Parung berhasil amankan berbagai jenis minuman keras, Jum’at 28 April 2023.
Setelah menerima laporan terkait keresahan masyarakat adanya peredaran minuman keras beralkohol, pihak Kepolisian Polsek Parung Polres Bogor berhasil mengamankan 79 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk.
Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso SH menjelaskan bahwa tindakan tersebut di lakukan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat. Dan setelah di datangi, ternyata benar ada sebuah warung di jadikan tempat menjual minuman keras.
“Seluruh barang bukti minuman keras yang berhasil kita amankan, langsung kita bawa ke Mapolsek Parung. Kami dan semua pihak untuk proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Parung ini,” ujarnya
“Laporkan kepada kami terkait gangguan Kamtibmas yang terjadi dilingkungan,” pungkas Kompol Sularso.
Reporter : Toni