x

Curi HP, Warga Metro Kibang Diringkus Polres Lampung Timur

waktu baca 1 menit
Minggu, 9 Apr 2023 18:43 0 229 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang pemuda diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Metro Kibang AKP M Sugeng pada Sabtu (8/04/23) mengatakan, pelaku berinisial IS (25) warga Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur.

“Peristiwa pencurian pada pada Senin (20/03/23) pukul 02.50 Wib. Saat itu terduga pelaku masuk ke rumah korban dengan cara membuka jendela, Lalu mengambil 1 unit HP Redmi 10 A warna Sky Blue di ruang samping tempat tidur korban,” ujarnya.

Setelah pelaku keluar melalui pintu dapur rumah, lanjut Kapolres, korban yang terbangun kemudian membangunkan istrinya mendapati 1 unit Handphone tersebut sudah hilang dari tempatnya

Berdasarkan kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Metro Kibang, Polres Lampung Timur dan langsung di tindak lanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya pada Jum’at (7/04/23), Team Tekab 308 presisi Polsek Metro Kibang berhasil menangkap diduga pelaku beserta barang bukti.

“Tersangka beserta barang bukti untuk saat ini diamankan di mako Polres Lampung Timur, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkas Kapolres

Reporter : Aw/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x