BANYUMAS, L86News.com – Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas memberikan pendampingan Trauma Healing dan pemberian bantuan tali asih kepada korban persetubuhan anak dibawah umur, Jum’at (31/3/23).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas Ipda Metri Zul Utami, S.Psi selaku konselor korban persetubuhan anak dibawah umur berinisial AZ (12) warga Kecamatan Patikraja.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi menjelas kan korban yang kini hamil 6 bulan itu di perkosa oleh 6 orang pelaku.
“Tim kami datang kerumah korban melaksanakan konseling dan trauma healing untuk pemulihan Psikologi korban dan orang tua yang mengalami trauma,” ungkap Kasat.
Selain memeberikan konseling, lanjutnya, petugas juga memberikan tali asih berupa perlengkapan kelahiran bayi dan bantuan dari Kapolresta Banyumas berupa santunan untuk biaya persiapan kembali ke sekolah nanti.
“Kami berharap dengan di berikannya trauma healing oleh Tim Konseling Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas, korban tetap semangat dalam menjalani kehidupan sehari-hari baik di lingkungan maupun di sekolah nantinya, sehingga tetap dapat meraih impian dan masa depan yang dicita-citakan,” pungkasnya
Reporter : Shol/Hum