x

Pemprov Sulteng Serahkan LKPJ 2022 ke DPRD Sulteng

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Mar 2023 20:31 0 62 Redaksi Liputan 86

PALU, L86News.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Drs. Dahri Saleh, M.Si di dampingi Kabag Pemerintahan, Kabag Kerjasama dan Kabag Otda menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Ppertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022.

Dokumen LKPJ diterima Sekretaris DPRD Sulteng St. Amir Singi, S.Sos, M.Si di dampingi Kabag Umum dan Keuangan Sony S.Sos, M.Si serta Kabag Perundang-undangan St. Rahmawati SH, MH di ruang kerja Sekretaris DPRD Sulteng, Senin 27 Maret 2023.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Drs. Dahri Saleh, M.Si menyatakan, secara konstitusi pihaknya sudah memenuhi peraturan perundang-undangan bahwa LKPJ diserahkan 3 bulan tahun berakhir.

Kedua, tentang materi dan isi pihaknya tinggal menunggu hasil catatan strategis tugas pemerintahan pembangunan masyarakat yang belum selesai menjadi tanggung jawab bersama.

“Undang-undang menjelaskan bahwa urusan pemerintahan daerah dan penyelenggaraan  pembangunan masyarakat merupakan urusan bersama. Penyelenggara pemerintah daerah adalah kepala daerah dan DPRD. Saya berharap akan ada arahan atau catatan guna.mengoptimalkan kinerja OPD,” jelasnya.

Menangapi hal tersebut, Sekretaris DPRD St. Amir Singi menyatakan telah menerima dokumen LKPJ 2022 Gubernur. Selanjutnya akan menyerahkan ke pimpinan dan menjadwalkan untuk paripurna penyerahan LKPJ sesuai dengan agenda kedewanan.

“Minggu ini sampai dengan minggu depan masih ada kegiatan anggota, ke mungkinan tanggal 10 atau tanggal 11 April 2023 kita akan melaksanakan paripurna penyerahan LKPJ,” ujarnya.

Reporter : Rah/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x