x

Pelaku Cabul Diciduk Polres Lamsel, Keluarga Minta Tersangka Dihukum Berat

waktu baca 1 menit
Senin, 27 Mar 2023 19:48 0 223 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG SELATAN, L86News.com — MA alias Mumun (44) warga Kecamatan Ketapang di ciduk  Satreskrim Polres Lampung Selatan karena melakukan pencabulan terhadap DC (13) hingga hamil dan melahirkan, Senin 27 Maret 2023.

Berdasarkan info yang dihimpun media ini, terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di wilayah Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan sekira pukul 15.00 Wib. Saat ini, terduga sedang diperiksa di Mapolres.

Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Kasat Reskrim Hendra Saputra membenarkan penangkapan terduga. “Pelaku kita aman kan pukul 15.00 Wib. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata, Akp Hendra via WhatsApp, Senin (27/3).

Atas ditangkap dan di tetapkan nya pelaku sebagai tersangka, pihak keluarga korban pun merasa lega dan berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya sesuai perbuatanya. 

“Sukurlah bang, kalau sudah di tangkap. Semoga aja di hukum seberat-beratnya,” ungkap RA selaku abang korban, via pesan Whatsapp. 

Reporter : Nes


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x