JAKARTA, L86News.com- Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Pemilik nama asli Muhammad Akbar itu ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan oleh tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.Kini pria berbadan tambun itu tengah diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Penangkapan Ajudan Pribadi dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan.
“Kita telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram. Sementara masih berproses di penyidik. Kita amankan di Makassar,” katanya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakbar, Selasa (14/3/2023).
Meski begitu, Andri tidak menjelaskan perihal waktu penangkapan selebgram itu. Ia hanya menerangkan bahwa penangkapan selebgram itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang menjadi korban dari selebgram yang kerap mendatangi pejabat dan tokoh nasional.
Penangkapannya terkait penipuan dan penggelapan,” bebernya.
Aris mengatakan, penangkapan Ajudan Pribadi itu membuat korban mengalami kerugian materi. Nilainya pun ditaksir mencapai miliaran rupiah.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” sambungnya.
Atas penangkapan itu, Muhammad Akbar dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Artikel : Pojoksatu