x

Dalami Raperda Disabiltas, Tim Pansus II DPRD Sulteng Kunjungi Dinsos DKI Jakarta

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Mar 2023 19:52 0 71 Redaksi Liputan 86

JAKARTA, L86News.com – Tim Pansus II yang di ketuai Dr. Ir Alimuddin Paada MS di dampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Dra Sitti Hasbia N Zaenong, M.Si melakukan studi komparasi Raperda Penyandang Disabilitas ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. 

Rombongan di terima Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Drg. Maria Margaretha KT.M.Si di ruang kerjanya, Kamis 16 Maret 2023.

Dalam sambutanya, Kabid menjelas kan di Jakarta terdapat 22 panti dan sudah di lengkapi berbagai sarana prasarana memadai guna menunjang kegiatan penghuni nya. 

Disamping menyediakan klinik pengobatan di panti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Dinas Sosial Provinsi DKI menurutnya juga bekerja sama dengan pihak hotel-hotel dan perusahaan di Jakarta untuk memanfaatkan dana CSR perusahaan dengan mempekerja kan orang – orang berkebutuhan khusus (Disabilitas). 

“Di tahun 2023 ini, sudah semakin banyak penyandang disabilitas yang berkesempatan bekerja di hotel-hotel di Jakarta. Dan banyak pula para penyandang disabilitas di DKI yang menjadi atlet para games dan menjadi juara di even khusus tersebut,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Drg Maria Margaretha, dalam forum-forum perumusan kebijakan, penyandang disabilitas juga dilibatkan untuk mendengar pendapat nya dan melalui pihak ke tiga, pihaknya juga memberikan alat bantu dengar bagi disabilitas.

Poin terpenting dalam kunjungan itu adalah untuk mengetahui sejauh mana stigma publik di Provinsi DKI Jakarta terhadap penyandang disabilitas setelah adanya peraturan daerah nomor 4 tahun 2022 tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, telah menghilangkan sikap diskriminatif terhadap para penyandang disabilitas.

Selain itu, rombongan juga ingin mengetahui apakah penyandang disabilitas di DKI Jakarta ikut berpartisipasi dalam proses perencanaan kebijakan. Jika diikuti kan apakah disediakan pendukung seperti alat bantu dengar dan penerjemah sehingga dapat mengungkapkan pendapat. 

Dalam Kesempatan ini pula wakil ketua Pansus II. I Nyoman Slamet, S.Pd. M.Si mempertanyakan pelayanan pendidikan buat difabel dan bagaimana Perda DKI Jakarta memberikan peluang pendidikan tinggi buat para penyandang disabilitas.

I Nyoman juga menanyakan apakah ada peraturan daerah yang mengatur tentang mempekerjakan penyandang disabilitas. Karena informasi itu penting bagi daerah sebagai upaya saling tukar informasi mengenai peraturan-peraturan daerah yang telah di buat oleh pemerintah daerah DKI Jakarta.

Reporter : Rah/Ashraf


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x