Komisi III DPRD Sulteng Korkom Penanggulangan Bencana dan Inpres Pembangunan Jalan Daerah di Jabar

waktu baca 3 menit
Jumat, 10 Mar 2023 18:57 0 82 Redaksi

BANDUNG, L86News.com – Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kunjungan Kerja dalam rangka Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) Antar Daerah di Jawab Barat

Korkom ke Pemerintah Jawa Barat kali ini terkait penanggupangan pasca bencana dan bantun jalan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pembangunan jalan daerah.

Korkom kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP.,MP dan dihadiri oleh Ketua Komisi III Sony Tandra, ST dan Anggota Komisi Lainnya yakni Zainal Abdin Ishak, Abdul Karim Aljufri, Husiman Bram Toripalu, Naser Djibran, Sri Atun dan Ibu Marlelah

Sony Tandra dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penanganan pasca bencana oleh Pemrintah Jawa Barat sangatlah baik sebab menurutnya Jawa Barat dan Sulteng karakteristik bencana hampir sama olehnya keberhasilan jawa barat dalam penanggulangan pasca bencana menjadi motivasi kami di sulteng untuk kita jadikan contoh.

Sony Tanra juga mempertanyakan soal pengunaan belanja tidak terduga (BTT)
ia menyampaikan bahwa pengambilan  Dana BTT sangat panjang prosedurnya padahal bencana hari ini terjadi harus hari ini ditangani, tetapi syaratnya harus ada surat dari kepala daerah bahwa itu bencana dan dokumen dokumen lainnya

Sehingga hal itu yang kami pertanyakan dena pemerintah jawa barat bagaimana mengatasi itu

Belum lagi soal pembebasan tanah pasca bencana di sulteng menurutnya  sulteng satu satunya yang menerpakan bahhwa surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT)  kekuatan hukum apakah di Jabar ada seperti itu yang mengakibatkan tumpang tindih kepemilikan ini yang menjadi salah satu soal dalam penanganan pasca bencana disulteng

Kemudian persoalan Inpres untuk menangani kemantapan jalan sulteng mendapatkan kurang lebih 1 triliun untuk menangni jalan jalan di daerah sehingga dia menyampaikan bagaimna Jaw Barat mengelolah jalan ini

Sekretaris BPBD Jawab Barat menyampaikan bahwa Paradigma penanggulangan bencana harus merujuk pada UU Nomor 24 tahun2007 harus sudah berubah menangani pada tahap tangkap darurat bahwa ada fase fase penanggulangan bencana dari pra bencana, tanggap darurat dan fase pasca bencana.

Komando pada tanggap darurat adalah kepala daerah kami di Jabar telah menyiapkan berbagai macam dokumen kebencanaan sehingga jika terjadi bencana kita tinggal melihat keputusan bersama tentang status bencana yang dihasilkan dari data akademisi atau instansi seperti BMKG

Olehnya ia menyampaikan Pemahaman terhadap dokumen pra bencana harus menjadi paradigma dalam penanganan bencana.

Senada dengan itu Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Kawira menyampaikan bahwa peran serta kepala daerah dalam penanggulangan bencana ini sangat penting sebab menurutnya ini yang menjadi dasar untuk menentukan status bencana

Adapun hal yang menjadi catatan penting adalah dalam Korkom kali ini yakni

Paradigma, kebijakan dan komitmen Kepala Daerah untuk melaksanakan UU No 24/2007 tentang penanganan bencana adalah hal yang utama.

Dokumen dokumen tentang kebencanaan harus benar benar dipahami oleh pemerintah terutama pelaksana teknis yg terkait antara lain : BPBD, Bina Marga & penataan ruang, perumahan & pemukiman serta dinas sosial.

Alokasi dana yang cukup untuk pemeliharaan rutin jalan dengan melibatkan UMKM penduduk setempat sehingga bisa membantu perekonomian masyarakat.

Pembangunan semestinya dimulai dari desa dengan pemanfaatan BUMDES dan leading sektornya adalah Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melaksanakan pembimbingan tata kelola keuangan dan aset, membantu design2 kerajinan, digitalisasi pemasaran serta memastikan adanya offtaker.

Sistem merit kepemerintahan yaitu kebijakan dan manajemen ASN yg berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja harus diberlakukan secara adil tanpa diskriminasi menjadi kata kunci yg sangat penting dalam memajukan daerah.

Menyangkut komitmen kepala daerah mengenai status kebencanaan didaerah kita, bagaimana kepedulian dan komitmen pemahaman tentang dokumen dokumen kebencanaan ini perlu disosialisasikan kepemrintah sebab legislatif merupakan mitra kerja dari kepala daerah

Pengelolaan Membangun dari desa kalau bisa mengelolah drsa dengan baik maka provinsi akan maju

Reporter : Ramadan

LAINNYA