By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Nasional > Lampung > Target 2024 Zero Stunting, Pemkab Lampung Selatan Bersama Stakeholder Satukan Komitmen
KesehatanLampungSosial

Target 2024 Zero Stunting, Pemkab Lampung Selatan Bersama Stakeholder Satukan Komitmen

Last updated: 2023/03/02 at 2:40 PM
Redaksi Liputan86 7 months ago
Share

LAMPUNG SELATAN, L86News.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus berupaya melakukan percepatan penurunan stunting di Bumi Khagom Mufakat. Targetnya, pada tahun 2024 Kabupaten Lampung Selatan zero stunting.

Salah satu langkah untuk memastikan pelaksanaan konvergensi stunting yang terintegrasi dan berjalan dengan baik, Pemkab Lampung Selatan menggelar Rembuk Stunting Tahun 2023.

Rembuk Stunting yang digelar secara hybrid dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, S.Sos., M.M. di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, pada Kamis (2/3/2023).

Baca jugaLima Rumah Tidak Layak Huni di Pekon Sinar Betung Tanggamus Harapkan Pemugaran

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Aryan Sahurian mengatakan, persoalan stunting di daerah bukan hanya tanggung jawab salah satu perangkat daerah, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

“Nanti akan ada komitmen percepatan penurunan stunting yang ditandatangani oleh bapak bupati, perwakilan DPRD, kepala desa, pimpinan perangkat daerah dan perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat serta beberapa sektor lainnya,” kata Aryan.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan, bahwa kegiatan Rembuk Stunting dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang “Percepatan Penurunan Stunting”.

Baca jugaKodim 0429/Lamtim Kembali Terima Vaksin Tahap I

Thamrin mengatakan, kegiatan Rembuk Stunting merupakan bagian dari 8 aksi konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Lampung Selatan. Sebab, sejak tahun 2018 Kabupaten Lampung Selatan telah ditetapkan menjadi salah stau kabupaten lokus penanganan stunting.

“Berkat kerja keras kita semua, Alhamdulillah penurunan stunting di Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan progres yang menggembirakan,” ujar Thamrin menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2019 sebesar 30,39%, dan mengalami penurunan pada tahun 2021 menjadi 16,3%.

“Pada tahun 2022 angka prevalensi stunting kita kembali turun menjadi 9,9%. Catatan angka prevalensi stunting ini jauh lebih rendah dibandingkan angka prevalensi stunting Provinsi Lampung, yaitu sebesar 15,2%,” kata Thamrin.

Thamrin menambahkan, dengan semangat gotong royong dan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yang terus dilakukan, pihaknya terus bertekad dan berkomitmen untuk menuntaskan masalah stunting dengan target 2024 Lampung Selatan zero stunting.

Untuk itu Thamrin berharap, agar upaya penanganan dan pencegahan stunting berjalan secara sinergi serta berkelanjutan, salah satunya yaitu melalui peningkatan kolaborasi berbagai stakeholder, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan sampai monitoring dan evaluasi.

“Tentunya kebijakan penanganan dan pencegahan stunting ini merupakan kegiatan bersama, dan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Akan tetapi juga memerlukan keterlibatan semua pihak selaku pemangku kepentingan,” kata Thamrin mengakhiri.

Reporter : nes/kmf

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Balita Ditemukan Meninggal di Sungai, 30 Menit Sebelumnya Masih Terlihat Bermain
Next Article Jaga Kamtibmas, Polres Nias Rutin Gelar Patroli KRYD Malam Hari

Berita Terkait

Polri Fasilitasi Kepulangan Korban Perundungan di Cilacap

1 hour ago

Sikapi Situasi Terkini, Bupati Nanang Ermanto Gelar Rakor Pejabat

8 hours ago

Ini Pesan Pembangunan Bambang Purwanto di Hari Jadi Kabupaten Kotawaringin Barat Ke-64 Tahun

8 hours ago

Bambang Purwanto Dorong Kerjasama Lintas Sektor Cegah Karhutla di Kalimantan Tengah

12 hours ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?