By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Nasional > Jakarta > Agus Flores : Saya Minta Dirkrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Tambang Ilegal
BudayaJakartaSosial

Agus Flores : Saya Minta Dirkrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Tambang Ilegal

Last updated: 2023/02/27 at 7:44 PM
Redaksi Liputan86 7 months ago
Share

JAKARTA, L86News.com -Pernyataan Keras Ketum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) Counter Polri Agus Flores, agar Dirkrimsus Polda Jatim segera menindak pelaku Pertambangan Ilegal (Peti) di 3 wilayah.

Agus menyebut pertambangan ilegal di wilayah hukum Pokda Jatim tersebut meliputi 3 daerah pertambangan yakni di Kabupaten Banyuwangi, Lumajang dan Kabupaten Bojonegoro.

Untuk di Kabupaten Banyuwangi terkait tambang Galian C dan Emas. Di Kabupaten Lumajang Galian C dan di Kabupaten Bojonegoro terkait penambangan Gas dan Minyak Bumi.

Baca jugaLima Rumah Tidak Layak Huni di Pekon Sinar Betung Tanggamus Harapkan Pemugaran

“Tenang saja masyarakat, saya sudah sampaikan ke Kombes Farman Dirkrimsus Polda Jatim agar selesaikan persoalan tambang ilegal di Jawa Timur,” ujarnya, Senin (27/2/2022)

Agus pun meyakini Dirkrimsus Polda Jawa Timur tidak akan membiarkan permasalahan tersebut. Karena aktivitas tambang liar itu merupakan bentuk perampokan aset negara dan penggelapan pajak.

“Saya juga berharap sangat agar pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur dapat mengawasi ekspor tambang ilegal di Pelabuhan Perak,” pungkas Agus

Baca jugaKodim 0429/Lamtim Kembali Terima Vaksin Tahap I

Reporter : Fit86

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Pembobol Kantin di Pelabuhan Bakauheni di Ringkus Polisi di Merak 
Next Article Truk Trailer Tabrak Motor, Keduanya Terjun Bebas di Fly Over Semarang

Berita Terkait

SSDM Polri Umumkan Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023

5 hours ago

207 Bintara Polda Jateng Lolos Seleksi PAG dari Bintara ke Perwira, Suasana Haru Warnai Sidang

6 hours ago

Penengahan Jadi Kecamatan Kelima Roadshow Proyek Cetak Generasi Unggul Lampung Selatan

6 hours ago

Jarang Tersorot Media, Bambang Purwanto Ternyata Tokoh Masyarakat yang Konsisten Tolak Politik Uang

6 hours ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?