x

Oknum Kakam Bedarou Indah Disinyalir Mark’up dan Selewengkan Anggaran DD

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Feb 2023 11:19 0 55 Tim Redaksi 1

TULANG BAWANG, L86News.com – Realisasi angaran Dana Desa (DD) Tahun 2020-2022, di Desa Bedarou Indah, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang diduga tidak tranfaran dan terjadi mark’up anggaran belanja barang dan jasa.

Hal tersebut terkuak setelah beberapa awak media menindak lanjuti informasi warga Kampung Bedarou terkait dugaan mark’up dan penyelewengan pengelolaan dan pengunaan Dana Desa tahun anggaran 2020 dan 2022 oleh oknum Kakam. 

“Kami masyarakat Kampung Bedarou Indah bersukur karna dari tahun 2017 hingga saat ini penyertaan modal Bumdes untuk kegiatan simpan pinjam bisa membantu masyarakat, tapi nyatanya jadi tidak jelas,” kata salah satu warga yang tak ingin namanya disebut, Jumat (24/2/23)

Senada juga di sampaikan beberapa tokoh masyarakat Kampung Bedarou Indah. Mereka rata-rata membenar kan hal tersebut dan berdasar hasil investigasi dilapangan, kegiatan yang bersumber dari DD di Kampung Bedarou Indah terlihat kurang tranfaran dan kurang maksimal.

“Coba bapak lihat saja semua kegiatan yang di kerjakan kepala kampung dari tahun ketahun sepertinya tidak ada kemajuan,” ucap dari salah satu tokoh masyarakat di Kampung Bedarou Indah.

Seharusnya, kata dia, selaku kakam harus menghormati dan mengacu pada Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Semua elemen masyarakat berhak mengatahui apalagi terkait Uang Negara.

“Terkait badan usaha milik desa, kami warga berharap pihak Pemda melalui Inspektorat bisa secepat nya mengaudit agar dugaan mark’up dan penyelewengan anggaran DD Kampung Bedarou Indah bisa secepat nya terungkap,” harapnya.

Sementara berdasar hasil informasi yang di dapat wartawan, sejumlah kegiatan yang di danai anggaran DD tahun 2020 hingga 2022 di Kampung Bedarou Indah, realisasi nya di duga tidak sesuai dengan juknisnya. 

Sejumlah kegiatan yang di duga terindikasi terjadi mark’up dan penyelewengan tersebut meliputi, 1. Pengadaan bibit tanaman pertanian, peternakan dan perikanan tahun 2022 sebesar Rp .141.800.000, 2. Lumbung desa tahun 2021 sebesar Rp. 25.235.000. 

3. Penataan Alun-alun/Ruang Terbuka Hijau milik desa tahun 2021 Rp. 33.284.000, 4. Pemeliharaan sarana prasarana mobil Ambulance desa tahun 2020 Rp. 22.422.000, dan Tahun 2021 Rp. 25.717.000. 

5. Penyertaan modal Bumdes tahun 2018 Rp. 80.400.000, penyertaan modal Bumdes tahun 2021 Rp. 75.000.000, serta dana pembinaan Karang Taruna. 

Agar dugaan masyarakat tersebut dapat terkonfirmasi dari pihak pengelola anggaran dana desa, wartawan akan terus berupaya menemui oknum Kakam sekaligus mengkonfirmasi dinas terkait.

Reporter : Nov/Tim


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca