x

Pembubaran Aksi Balap Liar, Tidak Ada Kaitannya Dengan Mutasi Anggota

waktu baca 1 menit
Rabu, 22 Feb 2023 09:30 120 Redaksi

KOTA TEGAL, L86News.com – Beredar berita di beberapa media online yang menyebut salah satu personel Polsek Sumurpanggang, Polres Tegal Kota usai membubarkan aksi balap liar dan mengamankan beberapa pelaku di pindah tugaskan adalah berita hoax.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasihumas Ipda Joko Waluyo menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan kroscek dan menyatakan bahwa berita tersebut adalah hoax.

“Kami sudah kroscek dan tanyakan langsung kebenaran nya kepada Kapolsek Sumurpanggang, dan benar tidak ada personel dari Polsek Sumurpanggang yang di pindah tugaskan,” ujarnya.

Kepada masyarakat luas dan kepada para wartawan atau media, Kasihumas mengimbau untuk lebih bijak dalam membuat pemberitaan.

“Mutasi di lingkungan kepolisian itu adalah hal yang wajar untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan kelancaran tugas-tugas kepolisian,” tandasnya.

Kepada masyarakat, ia juga berharap agar menyaring dulu sebelum membagikan informasi. Sebab menyebar kan hoax dapat dikenai sangsi pidana karena melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Saring dulu sebelum share. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoax di masyarakat,” tegasnya.

Terlebih lagi diberita tersebut tidak mencantumkan narasumber yang jelas.

“Mari kita saling bersinergi untuk mengedukasi masyarakat, dengan memberi kan informasi-informasi yang positif sehingga tercipta situasi yang kodusif,” pungkasnya. 

Reporter : Shol86

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x