PALU, L86News.com – Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah Dr. Ir Alimuddin Paada, MS mengapresiasi langkah Yayasan Tanah Merdeka (YTM) dan Institut Kajian Krisis dan Strategi Pembangunan Alternatif (INKRISPENA) yang menggelar uji publik tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenaga Kerjaan.
Kegiatan uji publik yang bertema mengurai bentuk-bentuk dan cakupan perlindungan tenaga kerja dalam raperda ketenaga kerjaan di Sulteng itu dilaksanakan di hotel jazz jalan zebra, Kamis (16/2/2023)
Alimuddin paada yang bertindak sebagai salah satu narasumber pada kesempatan itu mengatakan bahwa Raperda ini merupakan inisiatif DPRD lebih khusus yaitu komisi IV DPRD.
Sehingga menurutnya adanya kegiatan ini sangat membantu pihaknya dalam hal menyelesai kan Raperda ketenaga kerjaan.
“Uji publik yang digelar oleh YTM dan INKRISPENA sangat membantu dalam hal memberikan masukan dan saran untuk memperkaya isi dari Raperda yang sementara kami godok ini,” ungkap politis Gerindra itu.
Ia menambahkan sederet permasalahan ketenaga kerjaan yang terjadi di Sulteng merupakan akumulasi dari berbagai permasalahan di tempat kerja baik diantaranya masalah upah, jaminan keselamatan kerja, tidak lengkapnya fasilitas k3 di perusahaan dan beragam masalah lain.
“Oleh karenanya masukkan dari peserta yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat yang sempat hadir dalam uji publik kali ini yakni dari berbagai serikat Pekerja, mahasiswa, akademisi dan masyarakat akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam rangka penyempurnaan Raperda ini,” pungkasnya.
Reporter : Rahman.