Hendak Curi Burung, Pria di Cilacap di Tangkap Warga

waktu baca 1 menit
Selasa, 14 Feb 2023 17:29 0 75 Redaksi

CILACAP, L86News.com – Seorang Pria AA (29) warga Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap mendekam di sel tahanan lantaran tertangkap warga saat hendak mencuri Burung Goci di Desa Jatisari Kecamatan Kedungreja.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto menjelaskan peristiwa terjadi pada hari Minggu, 12 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat peristiwa pemilik Burung Widi Irwanto sedang duduk di dalam rumah melihat seorang laki-laki di depan warung berpura-pura telepon dan idak lama kemudian orang tersebut mendekati sangkar burung GOCI yang menggantung di depan rumahnya.

“Ketika pelaku menurunkan sangkar burung dan hendak mengambil burung GOCI, korban keluar dan mengejar pelaku sambil teriak maling. Lalu kepona kan korban ikut mengejar namun terjatuh. Pelaku akhirnya terhenti setelah sepeda motornya di tendang korban hingga terjatuh ke tepi jalan.” Ucap Gatot Selasa 14 Februari 2023.

Gatot menuturkan, setelah mengamankan terduga pelaku, korban melaporkan ke Kepala Dusun setempat untuk di laporkan ke Polsek Kedungreja.

“Setelah mendapat laporan dari warga, anggota yang bertugas langsung mendatangi TKP dan mengaman kan pelaku ke Polsek Kedungreja,” tutur Gatot.

Akibat perbuatannya, kata Gatot, pelaku AA disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP Jo pasal 53 KUHP.

LAINNYA