LAMPUNG SELATAN, L86News.com — DPRD Lampung Selatan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu, selasa 07 februari 2023.
Rombongan yang berjumlah kurang lebih 50 orang terdiri dari Ketua dan anggota komisi I sampai IV DPRD berikut para pendamping dari Sekretariat DPRD Pringsewu.
Rombongan diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, Agus Sutanto, S.T. yang didamping oleh anggota DPRD Andi Aprianto, A.Md beserta Sekretaris DPRD Thomas Amirico, S.STP., M.H. dan para Kepala Bagian di Lingkup Sekretariat DPRD Lampung Selatan.
Sesuai dengan Surat Perintah Tugas (SPT) yang diterima Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Adapun maksud tujuan kunjungan kerja tersebut dalam rangka berkonsultasi dan berkoordinasi mengenai beberapa Peraturan Daerah dan bagaimana penerapannya di Kabupaten Lampung Selatan.
Adapun perda tersebut adalah pertama, Penegakan Perda Ketertiban Umum. Kedua, Perda Tentang Pengelolaan Retribusi Pajak Daerah. Ketiga, Perda Tentang Penanganan Dan Pengelolaan Bank Sampah, dan keempat, Perda Tentang Program Pencegahan Dan Penanggulangan PenyakitMenular Dan Tidak Menular.
Mengawali pertemuan, Agus Sutanto
menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada rombongan DPRD Pringsewu beserta jajaran yang telah memilih Kabupaten Lampung Selatan sebagai tujuan kunjungan kerja.
“Inilah kami dengan segala sesuatunya, sebagai orangtua yang wajib menerima kehadiran cucunya dengan tangan terbuka kapanpun juga”. Ungkap Agus Sutanto mengingatkan semua yang hadir, bahwa dahulunya Kabupaten Pringsewu memang merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Selatan.
Agus Sutanto juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya Ketua dan anggota DPRD lainnya dikarenakan beberapa diantaranya mengikuti kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan.
Ketua Komisi III Kabupaten Pringsewu, Sagang Nainggolan, mewakili rombongan mengucapkan terima kasih sebesarnya kepada anggota DPRD Lampung Selatan beserta Sekretariat yang telah menerima dan memfasilitasi pertemuan ini secara maksimal.
“Saya mewakili teman-teman DPRD Pringsewu mengucapkan terima kasih yang tiada terhingga atas kesempatan dan waktu yang diberikan kepada kami. Memang selayaknya sebagai cucu, kami harus banyak belajar dan menimba ilmu disini (Kabupaten Lampung Selatan).
Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam itu, diisi dengan berbagai diskusi dan tanya jawab antara DPRD Lampung Selatan dan DPRD Pringsewu. Pembahasan seputar beberapa peraturan daerah tersebut diatas dipaparkan secara mendalam dan lugas yang sesekali diiringi senyum dan gelak tawa masing-masing anggota DPRD menjadikan suasana akrab dan penuh kekeluargaan.
Sebelum berakhirnya kegiatan, anggota DPRD Lampung Selatan, Andi Aprianto berpesan kepada seluruh tamu yang hadir agar tidak terburu-buru pulang.
“Kami memiliki potensi wisata pantai yang indah dan sudah viral keberadaannya, lokasinya dekat dengan pusat pekantoran Pemda, jadi amat sayang jika dilewatkan begitu saja”, ujar Andi seraya menyebutkan beberapa nama pantai di sekeliling perkantoran Pemda Lampung Selatan.
Reporter : Anesmi/Humas