Isu Konflik, Komisi III dan IV DPRD Sulteng Datangi Sejumlah Perusahaan Nikel

waktu baca 3 menit
Sabtu, 11 Feb 2023 09:28 0 60 Redaksi

MORUT, L86News.com – Gabungan Komisi III dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa perusahaan tambang nikel di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Kamis (09/2/2023).

Kunjungan kerja tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Komisi-III Sonny Tandra, dan Ketua Komisi -IV Dr. Ir. Alimuddin Paada, MS diikuti beberapa anggota Komisi-III dan komisi IV.

Anggota komisi yang turut dalam rombongan yakni Zainal Abidin Ishak, Muhaimin Yunus Hadi, Marlela, Elisa Bunga Allo, Abdul Karim AlJufri, Rahmawati M. Nur, I Nyoman Slamet, Ibrahim A.Hafid dan di hadiri inspektur tambang serta Dinas LH Sulteng.

Kunjungan kerja dimulai dari PT Trinusa Sharma Utama (TDU) dan diterima langsung oleh Kepala teknik tambang (KTT) PT, TDU Agus Suheli, Human Resource, Development (HRD) Bono Bachtiar, dan jasa konsultan Tambang /Advaicor (JKT) Wisnu Yudha.

Sedangkan kunjungan kedua di PT Gunbuster Nikel industri (GNI), rombongan diterima langsung oleh penanggung jawab teknik lingkungan (PTL) PT, GNI Dadan Suherman, Oprastion PT GNI Hariyanto, dan beberapa tenaga staf.

Kunjungan kerja terakhir di perusahaan tambang di Kabupaten Morowali Utara yakni di PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama (BUMANIk) dan diterima langsung oleh jenderal manager PT. Bumanik Yul bersama KTT PT Bumanik Alwiyansyah.

Ketua Komisi III Sonny Tandra, menjelaskan kunjungan kerja di lakukan untuk menindak lanjuti terkait konflik di area perusahaan yang saat ini tengah jadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat luas. 

Di samping itu, kuker juga di lakukan terkait dana bagi hasil yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan dan meminta agar dalam perekrutan tenaga kerja memprioritaskan tenaga kerja lokal dan betul-betul asli anak daerah bukan dari luar wilayah Sulteng.

Sementara, Ketua Komisi-IV Dr, Ir. Alimuddin Paada, menyampaikan terkait bagaimana arah kebijakan perusahaan terhadap karyawan lokal dan tenaga kerja asing (TKA) dalam penggunaan alat pelindung diri (APD) atau penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan tempat tinggal tenaga kerja.

Sedangkan I Nyoman Slamet, menanyakan sekaligus berharap terkait masalah pemanfaatan Corporate Social Responsbility (CSR) yang di keluarkan perusahaan benar-benar diberikan untuk beasiswa pendidikan, biaya kesehatan dan sebagainya, Sehingga CSR dapat dirasa kan manfaatnya oleh masyarakat.

Ditempa sama, Ibrahim A. Hafid menekan kan pihak perusahaan dapat menerap kan kebijakan dalam hal penggunaan dialektika berbahasa. Artinya bukan hanya ke tenaga kerja lokal saja yang diharuskan mampu berbahasa Mandarin, tapi bagi tenaga kerja asing juga harus bisa bahasa Indonesia. Hal itu dilakukan agar mudah untuk saling berkomunikasi dan meminimalisir kesenjangan antara pekerjaan lokal dan asing.

Terkait kebijakan perusahaan dalam hal pemberian intensif atau uang tambahan kepada para pekerja yang melakukan pekerjaan di waktu libur atau lembur di tanyakan oleh Muhaimin Yunus Hadi. Hal tersebut di tanyakan agar jika perusahaan mempekerjakan karyawan di luar jam kerja harus memberikan uang tambahan atau gaji lembur.

Setelah selesai melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan rombongan langsung melakukan peninjauan area lokasi di setiap tambang perusahaan di Kabupaten Morowali Utara. Dan kegiatan serupa akan di lakukan rombongan ke Bungku Kabupaten Morowali.

Reporter : Rahman

LAINNYA