x

Bahas 9 Raperda, DPRD Sulteng Gelar Rapat Paripurna

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Feb 2023 11:06 0 55 Redaksi Liputan 86

PALU, L86News.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Senin (6/2/2023).

Rapat tersebut membahas 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sulteng masa persidangan ke-2 tahun ke-4 dalam pembahasan, 5 Raperda provinsi dan 4 Raperda inisiatif DPRD tahun 2023.

Saat memimpin rapat, Wakil 1 DPRD Sulteng Arus Abdul Karim menjelaskan, 5 Raperda Provinsi Sulteng yakni Raperda tentang rancangan tata ruang wilayah 2023-20240, Raperda terkait pajak Daerah dan retribusi Daerah dan Raperda penyertaan modal Provinsi Suteng pada perusahaan perseroan.

Kemudian, Raperda tentang pembangunan daerah Sulteng tahun 2023-2027, Raperda tentang perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sulteng, sarta Raperda tentang perubahan Perda nomor 13 tahun 2009 tentang perlindungan tenaga kerja.

“Sedangkan 4 Raperda inisiatif DPRD adalah Raperda terkait perubahan Perda nomor 3 tahun 2016 tentang penyelenggaraan komunikasi dan Informatika, Raperda tentang penyandang disabilitas, Raperda tentang rancangan penyelenggaraan kelautan dan perikanan dan Raperda terkait perubahan Perda nomor 5 tahun 2014 tentang pengelolaan jasa lingkungan hidup,” ujarnya 

Sesuai mekanisme lanjut Arus, pembahasan Raperda dari Pemprov akan dilakukan melalui dua tingkat pembicaraan dan diatur dalam pasal 13 ayat 3 huruf a peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana di ubah dengan peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah nomor 1 tahun 2001 tentang Tata Tertib DPRD provinsi Sulteng.

“Penjelasan gubernur dalam rapat paripurna mengenai raperda. Pandangan umum fraksi terhadap raperda tanggapan dan pertanggung jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi, pembahasan dalam rapat komisi gabungan komisi atau Pansus,” ungkapnya.

Dalam pembahasan kedua, kata Arus, meliputi pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului dengan penyampaian laporan pimpinan komisi pimpinan gabungan komisi dan pimpinan fraksi.

“Kemudian permintaan persetujuan secara lisan pimpinan rapat kepada anggota dalam rapat paripurna dan pendapat akhir Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah,” jelasnya

Sementara, mewakili gubernur, Asisten perekonomian dan pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tengah Rudi Dewantoro dalam ke sempatan itu menjelaskan tentang 5 Raperda yang di usulkan pada rapat paripurna 

Reporter : Rahman


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x