x

Remas Gunung Kembar Hingga Masukan Jari, Remaja di Lamtim Diamankan Polisi

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Feb 2023 01:50 0 321 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Miris, seorang pria ramaja harus berurusan dengan hukum dan dijemput unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, Selasa (31/1/23).

Pria berinisial AB (21) itu di amankan Polisi setelah melaku kan tindak pidana kekerasan seksual terhadap SB (19) remaja perempuan yang memiliki latar belakang kelainan cara berfikir pada Minggu (13/11/2022) 

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Johanes Erwin Parlindungan Sihombing menjelas kan korban awalnya dijemput oleh teman perempuannya.

“Awalnya, teman perempuan nya mendatangi dan pamitan dengan orang tua korban hendak pergi main. Setelah keduanya tiba di lapangan Pekalongan, teman korban menghubungi pacarnya dan datang bersama pelaku,” ujar Kasat didampingi Kanit PPA Ipda Winda Seftriani 

Tak lama kemudian, sambung Kasat, mereka pergi ke BBI Desa Tulusrejo. Disana, teman korban dan pacarnya pergi ke arah semak-semak. Dengan menarik korban, pelaku juga menuju semak-semak dan meremas dada korban. 

“Tidak berhenti disitu, pelaku juga menarik celana korban dan memasukan jari hingga mencoba menyetubuhi. Namun, lantaran korban ke sakitan dan takut, pelaku kembali ke parkiran untuk pulang,” jelasnya. 

Dari kejadian itu, lanjut Kasat, orang tua korban melapor ke Polres Lampung Timur. Kemudian, Kanit PPA di bantu anggota menangkap pelaku di rumah nya dan membawa nya ke Mapolres Lampung Timur.

“Pelaku berikut barang bukti 1 set pakaian, 1 buah surat Ver RSUD dan 1 buah surat Ver Psikatrum dokter jiwa sudah di aman kan. Untuk saat ini korban mengalami depresi berat dan luka pada bagian kelamin,” pungkas Kasat.

Reporter : Aw/Hum 


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x