Lagi, Polres Lamtim Tangkap Pelaku Curanmor di Pasir Sakti

waktu baca 1 menit
Minggu, 29 Jan 2023 11:11 0 165 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Team gabungan Tekab 308 presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung, Polsek Jabung dan Polsek Gunung Pelindung kembali amankan seorang pemuda diduga pelaku tindak pudana pencurian kendaraan bermotor. 

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP S.I Marbun mengata kan, tersangka berinisial JP (22) warga Desa Negara Batin Kecamatan Jabung.

“Peristiwa pencurian ini menimpa RD (42) warga Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur,” ujar Kapolres, Sabtu (28/1/23)

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/1/23) sekira pukul 15.30 Wib. Motor korban yang diparkirkan di samping rumah saat berkunjung di rumah orang tua itu di gondol pelaku. 

“Pelaku yang sebelumnya sudah ditangkap dalam kasus yang sama ini kemudian di bawa ke Polsek Jabung guna pemeriksaan lebih lanjut, dalam pemeriksaan terungkap pelaku juga pernah melaku kan aksinya di Pasir Sakti,” ungkapnya

Mengetahui info tersebut, lanjut Kapolsek Pasir Sakti dan anggota melakukan identifikasi, dan ternyata benar bahwa JP adalah pelakunya.

“Tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkasnya.

Reporter : Aw/Hum 

LAINNYA