Curi Motor di 4 Lokasi, Warga Lamtim Tersungkur Ditembus Timah Panas Polisi

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Jan 2023 18:13 318 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas gabungan terdiri dari Polsek Jabung, Polsek Gunung Pelindung dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil melumpuhkan buruannya dengan timah panas.

Tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial JP (22) warga Desa Penpen, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur itu terpaksa ditembak roboh oleh tim gabungan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Jabung IPTU Rudi membenar kan peristiwa tersebut. Menurut nya, tersangka diduga terlibat 4 kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di lokasi berbeda.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku dan komplotan nya, 2 kali melakukan pencurian sepeda motor di parkir SDN 2 Desa Adirejo, 1 kali di Desa Gunung Sugih Kecil, dan 1 kali di Desa Adi Luhur, Jabung,” terang Zaky, Jumat (27/1/23)

Peristiwa Kejahatan tersebut, lanjut Kapolres Zaky, di lakukan tersangka dengan cara merusak kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor milik para korbannya. 

“Berdasar catatan petugas, sudah 4 motor terdiri dari 3 unit motor Honda Beat dan 1 unit Honda CB Verza sudah berhasil diembat pelaku. Kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah,” jelasnya.

Kapolres mengatakan, pelaku di tangkap pada Jumat (27/1/2023) sekira pukul 01.00 Wib. Namun, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas dan terukur lantaran melawan saat akan di tangkap.

Selain pelaku, masih kata Kapolres, pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Revo sebagai barang bukti sekaligus untuk melengkapi berkas penyelidi kan terkait tindak pidana itu.

“Tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman nya maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres 

Reporter : Aw/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x