Gunakan Ganja, Seorang Remaja Digelandang Ke Polres Lampung Timur

waktu baca 1 menit
Kamis, 26 Jan 2023 14:38 0 159 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur (Latim) Polda Lampung, membawa paksa seorang remaja lantaran diduga terlibat tindak pidana Narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri menjelaskan, tersangka berinisial DSW (17) warga Desa Gondang Rejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

“Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan DSW pada hari Rabu (25/01/23) sekira pukul 17.00 Wib di Desa Pekalongan Kecamatan Purbolinggo,” ujar Kapolres, Kamis (26/01/23) 

Kapolres menambahkan dari hasil penggeledahan badan serta tempat pelaku ditemu kan barang bukti berupa 1 Buah plastik klip bening berisi bahan daun kering, batang dan biji diduga ganja dengan berat Bruto 3.82 Gram dan 1 bauh telepon genggam.

“Setelah dilakukan Intograsi, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Reporter : Aw/Hum 

LAINNYA