x

Penemuan Anak di Sigi Bukan Kasus Penculikan, Ini Penjelasan Polres Sigi

waktu baca 3 menit
Jumat, 20 Jan 2023 09:22 1760 Redaksi

SIGI, L86News.con – Menindaklanjuti informasi penculikan anak di Desa Sibowi, Kecamatan Sigi Tanambulava, Kabupaten Sigi, Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak melalui Kasie Humas AKP Feryanto membenar kan hal tersebut.

Namun, penemuan anak laki-laki inisial NM umur 12 tahun pada 17 Januari 2023 sekitar pukul 21.00 Wita itu bukan karena diculik. Sebab tidak ada bukti yang mengarah ke sana dan untuk sementara masih dalam proses penyelidi kan polisi.  

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan polisi. Karena harus ada dasar hukumnya bila di indikasikan ke kasus penculikan anak. Dan kondisi anak yang ditemukan ini tidak ada tanda-tanda kekerasan ditubuhnya, dan ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Feryanto. 

Menurutnya, peristiwa itu terjadi berawal pada 17 Januari 2023 sekitar pukul 17.00 Wita saat NM keluar rumah setelah bertengkar dengan saudara kembarnya karena berebut handphone. 

Lantaran hingga pukul 18.30 Wita tidak kembali ke rumah, nenek NM menghubungi orang tua anak di Desa Bulili, Kecamatan Nokilalaki Kabupaten Sigi. Namun, sekira pukul 20.30 Wita, NM di antar ke pos penjagaan Mako Polres Sigi oleh warga Desa Maku.

Setelah menyerahkan si anak, orang tersebut meninggalkan Mako Polres Sigi. Dari pihak Polres Sigi pun mendapat keterangan dari NM bahwa ia tinggal di Dusun Lonja, Desa Sibowi, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi

“Sebagai tindaklanjut, kami turunkan anggota dan menghubungi orang tua NM untuk menjemput anaknya. Sekitar pukul 21.00 Wita kedua orang tua NM tiba di Mako Polres Sigi kemudian membawanya pulang,” jelasnya. 

ihimpun diduga NM tersesat setelah pergi meninggalkan rumah karena merasa tidak senang saat berebut heandphone dengan saudaranya selanjutnya tidak tahu lagi jalan kembali ke rumahnya. 

AKP Feryanto menjelaskan, keterangan NM terkait dirinya dibawa ke sebuah rumah kosong oleh orang tak dikenal belum bisa dipastikan ke benarannya. Selain dalam kondisi takut, ditubuh NM juga tidak ditemukan tanda atau bekas terjadinya tindak kekerasan.

“Jadi dalam kasus ini belum bisa dikategorikan sebagai kasus penculikan anak. Tapi kami masih terus melakukan penyelidikan dan berharap masyarkat tidak resah karena dari pihak keluarga pun tidak berani menyimpulkan kalau anaknya diculik,” ucapnya. 

Senada juga disampaikan Agus Kadus Lonjak. Menurut nya, kasus ini belum bisa di kategorikan sebagai kasus penculikan anak. Posisinya sekarang masih dalam tahap penyelidikan polisi.  

“Saya berharap masyarakat tidak resah terkait informasi tentang dugaan penculikan anak.  Karena masalah ini masih didalami kepolisian Polres Sigi,” ujar Agus.

Dengan berubah ubahnya keterangan NM, sejumlah saksi pun berpendapat bahwa NM dalam kondisi katakutan, tidak tahu jalan pulang hingga berpengaruh terhadap phisikologis nya. Apalagi kepergian anak dalam keadaan marah. 

Reporter : Ali/Hum

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x