Berkas Dinyatakan Lengkap, 1 Tersangka Kasus Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

waktu baca 1 menit
Jumat, 20 Jan 2023 18:37 0 136 Redaksi

SIGI, L86News.com – Satres Narkoba Polres Sigi serahkan satu tersangka kasus Narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala setelah berkas perkara tersangka di nyatakan lengkap.

Penyerahan tersangka KD (48) tersebut dilakukan secara online oleh pelaksana tugas Polres Sigi Brigpol Rical, Briptu Debora dan Bripda Fery  kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Junaidy dari di Mako Polres Sigi. Jumat (20/1/2023)

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Sigi AKP Fery Triyanto menjelas kan, penyerahan berkas tersangka kasus narkoba beserta barang bukti dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

“Berdasarkan P21 No : B- 2746./ P. 2.14 / Enz.1/ 11 / 2022 tanggal 27 november 2022, atas nama AT (20) warga Desa Bobo Kabupaten Sigi sudah lengkap,” kata AKP Ferry Triyanto.

Penyerahan lanjut Ferry di lakukan dalam keadaan aman dan terkendali. Namun, setelah di terima, tersangka di tahan oleh JPU dan di titipkan di Rutan Polres Sigi.

“Untuk penyerahan barang bukti dilaksanakan pada hari ini Jumat tanggal  20 Januari 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri Donggala,” terang AKP Ferry Triyanto

Reporter : Ali/Hum

LAINNYA