x

Gerebek Judi Koprok di Bandar Sribhawono, Polisi Amankan 2 Orang Penjudi

waktu baca 1 menit
Minggu, 15 Jan 2023 11:15 0 393 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG.TIMUR, L86News.com – Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur – Polda Lampung menggerebek perjudian koprok dan berhasil meringkus 2 pelaku perjudian, Sabtu malam (14/1/2023)

2 pelaku tersebut berinisial WS( 52) dan NS (52). Keduanya diamankan Polres Lampung Timur Polda Lampung di Kecamatan Bandar Sribhawono.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa adanya judi koprok di Desa Sadar Sriwijaya Kecamatan Bandar Sribhawono. Kemudian kami lakukan penyelidi kan dan penggerebekan terhadap para pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengata kan bahwa hal ini juga menjadi salah satu upaya Polres Lampung Timur dalam memberantas perjudian guna mewujudkan Lampung Timur yang bebas dari perjudian.

“Untuk saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti berupa 1 set alat judi jenis koprok serta uang tunai sudah di amankan di Mapolres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter : Aw/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x