BOGOR, L86News.com – Terduga pelaku penculikan anak di bawah umur di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor sudah diamankan Polsek Megamendung, Polres Bogor pada Senin (09/1/2023).
Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa S.Pd., MH mengatakan terduga pelaku penculikan berinisial Y (17). Y diaman kan lantaran di duga melakukan penculikan kepada seorang remaja wanita berinisial I.
“Awalnya terduga kenalan melalui media sosial Facebook kemudian janjian dengan korban pergi ke acara pengajian tabligh akbar di Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung.
Kemudian terduga pelaku bersama seorang temannya datang menjemput ke rumah korban pada Sabtu malam tanggal 7 Januari 2023. Mereka pamit kepada orang tua korban untuk pergi ke acara pengajian tersebut.
Namun hingga larut malam korban tak kunjung pulang. Saat orang tua mencoba menghubungi melalui sambungan telpon pun tidak mendapatkan jawaban karena telponnya di tolak dan malah tidak aktif lagi saat di hubungi kembali.
Hingga pada Senin sore tanggal 9 Januari 2023 kakak korban berhasil menemukan korban I, dan terduga pelaku Y sedang di pinggir jalan Panactraco Cibogo saat motor terduga pelaku ini mogok kehabisan bensin,” ujar Kapolsek.
Dari hasil penyidikan pihak Kepolisian, di ketahui bahwa terduga sempat membawa korban ke rumah pelaku, rumah teman dan di sebuah kontrakan. Korban juga di kasih obat hingga dilakukan pelecehan seksual oleh pelaku dan temannya.
“Hingga saat ini proses penyidikan masih terus kita lakukan. Sementara, terhadap korban juga masih di lakukan pendampingan dan penanganan trauma yang di alami korban,” pungkas Kapolsek
Reporter : Toni