Pelaku Perampasan Sepeda Motor Diduga Debt Collector Akan Dilaporkan ke Polisi

waktu baca 1 menit
Senin, 2 Jan 2023 14:36 0 136 Redaksi

BANDAR LAMPUNG, L86News.com – Sanusi (48) warga Kupang, Kota Bandar Lampung korban perampasan sepeda motor oleh gerombolan orang tak dikenal yang mengaku debt collector (mata elang) mengaku akan melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polisi.

Kepada Liputan 86, Sanusi menjelaskan peristiwa perampasan tersebut terjadi pada Jumat (30/12/2022) di Lebak Budi Jalan Tamin, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung usai dririnya ngantar penumpang ke Kemiling.

“Saya dicegat dan dikepung sekitar 10 orang tak dikenal tapi mengaku dari leasing. Mereka memepet dan mencegat dan langsung mengambil kunci kontak motor saya secara paksa,” kata Sanusi.

Menyikapi hal ini, Kepala Bidang Hukum Jaringan Media Siber Indonesia Kabupaten Pesawaran Thamaroni Usman mengata kan peristiwa tersebut murni tindakan kriminal. Dan menyaran kan korban segera melapor polisi.

“Ini murni kriminal, mencegat pengendara di tengah jalan dan merampas kendaraannya. Laporkan saja ke polisi,” tegas Thamaroni Usman, SH, MH, Senin (2/1/2023). 

Sementara, Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol. Reynold P. Hutagalung pum meyarankan korban perampasan untuk melapor ke SPKT. “Silahkan koordinasikan dengan SPKT-nya,” ujar Reynold. 

Reporter : Andi J

LAINNYA