Tim Itelijen Kejagung dan Kejati Jateng Amankan AH Tersangka Korupsi 

waktu baca 1 menit
Kamis, 22 Des 2022 16:50 0 80 Redaksi

SEMARANG, L86News.com – Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, bersama Tim Kejati Jawa Tengah berhasil mengamankan Tersangka Atas Nama AH berdasar Surat Perintah Penangkapan, Kamis Tanggal 22 Desember 2022.

AH diamankan karena telah dipanggil secara patut yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik, sehingga dilakukan penangkapan untuk dihadap kan kepada Jaksa Penyidik agar dilakukan pemeriksaan. 

Yang bersangkutan diaman kan di  JI. Bandara Ahmad Yani, Tambakharjo, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah sekira Pukul 09.30 WIB.

AH merupakan Tersangka Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian Fasilitas Kredit PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Kantor Cabang Semarang kepada tersangka dengan menggunakan PT. Seruni Prima Perkasa pada Tahun 2017

Kredit tersebut pencairannya menggunakan Purchase Order (PO) Palsu dan dipergunakan tidak sesuai tujuan kredit dan berdasar hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Jawa Tengah negara dirugikan sekitar ± Rp, 25 Milyar

Reporter : DS/Birokum

LAINNYA