PALU, L86News.com – Perayaan Hari Bhakti PUPR ke 77 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) digelar serentak seluruh Indonesia. Dan Hari bersejarah itu pun juga di rayakan oleh BPJN XIV Wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu 4-12-2022.
Namun, sangat di sayangkan moment yang seharusnya menjadi ajang unjuk prestasi dan trending dimedia massa itu, malah terjadi insiden atau tindakan tidak terpuji dari sejumlah Secuity PU Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIV Wilayah Sulteng di lokasi.
Mereka dengan sengaja melarang dan menghalang halangi wartawan yang hendak meliput Hari Bhakti PUPR Ke 77 di lingkungan Kantor BPJN XIV. Para awak media tiba-tiba di hadang oleh Security bernama Rony atas perintah Kepala BPJN XIV Ir Arif Syarif Hidayat.
“Mohon maaf sebelumnya, bapak dan ibu dari mana, mau kemana, kami diperintahkan oleh Kepala Balai BPJN XIV tidak boleh masuk meliput, ini bukan hari kantor. Acara Hari Bhakti PUPR, bapak tidak bisa diganggu, karena lagi waktu senang-senang,” ujar Scurity.
Atas penolak tersebut, para wartawan pun kecewa dan langsung meninggalkan lokasi. Padahal sejumlah peyek yang di tangani Balai BPJN tersebut di duga banyak bermasalah. Namun saat akan di konfirmasi malah bersenang senang dan terkesan menghidar dari awak media.
Terpisah, Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulteng, Abdul Rahman Tjani menyesalkan tindakan oknum tersebut. Menurutnya, menghalang halangi tugas wartawan sama dengan sudah melawan hukum dan melanggar Udang Udang Pers No.40 Pasal 18 Ayat 1 Tahun 1999 Tentang Pers.
“Barang siapa yang menghala halangi wartawan dalam melaksana kan tugas, maka di denda lima ratus juta rupiah atau dua tahun penjara. Apalagi ada dugaan mengabai kan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” ujar Abdul Rahman.
“Dengan peristiwa ini, saya selaku Ketua DPD LIN Sulteng meminta Kepada Pihak Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat RI, agar mengevaluasi kembali Kepemimpinan Balai Jalan Nasional (BPJN) XIV Sulteng,” Pungkasnya
Reporter : Tim