BOGOR, L86News.com – Gelaran operasi antik Lodaya, yang dimulai dari tanggal 16 November hingga 25 November 2022, Polres Bogor berhasil mengaman kan 40 tersangka dan mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.
Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra S.H., S.I.K., mengatakan dari pelaksanaan operasi antik Lodaya tersebut Sat Narkoba Polres Bogor juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba.
“Selain 3 perempuan dan 37 tersangka pria, kami juga mengaman kan 87,78 gram sabu, 21,97 gram ganja, dan 428,19 gram tembakau sintetis,” ungkapnya, Sabtu (3/12/2022).
Dijelaskan Waka Polres, para pelaku dalam mengedar kan barang-barang terlarang tersebut dengan berbagai macam modus operandi, mulai dari sistem tempel, sistem COD dan sistem online melalui media sosial.
“Sedangkan jaringan peredaran para pelaku yang kita amankan ini meliputi wilayah Kecamatan Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Kemang, Ciawi, Rumpin, Cibungbulang, Cigombong, Kelapa Nunggal, Cileungsi, Cisarua, Jonggol, Tanjungsari, Leuwiliang, Dramaga, Citeureup, dan Kecamatan Nanggung,” ungkapnya.
Dan dari kegiatan ini, lanjut Waka Polres, setidaknya berhasil menyelamatkan kurang lebih 2700 orang dari penyalahgunaan Narkotika.
“Para tersangka akan kita jerat pasal 114 ayat 1, ayat 2, pasal 112 ayat 1, ayat 2, pasal 111 ayat 1 dengan ancaman pidana paling singkat 4 taun paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup,” pungkas Wisnu Perdana Putra
Reporter : Toni