Pengambilan Sumpah Jabatan, Kepala Pekon Terpilih Hamdan Bertekat Majukan Tirom

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Des 2022 09:03 0 106 Redaksi

TANGGAMUS, L86News.com – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Pekon terpilih Sesuai dengan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor : B.354/34/08/2022 tentang pemberhentian pejabat Kepala Pekon dan pengangkatan Kepala Pekon Pengganti Antar Waktu (PAW) Pekon Tirom, Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus periode 2021/2027.

Dan memutuskan memberhentikan dengan rasa hormat kepada Amrizal. S Kom sebagai Pj. Kepala Pekon Tirom, terhitung sejak ditetapkannya keputusan tersebut. Dan berlaku efektif sejak dilantiknya Hamdan sebagai Kepala Pekon Tirom hasil pemilihan pergantian antar waktu (PAW). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus. Kamis, (01/12/22).

Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengungkapkan, sejak ditetapkannya Surat Keputusan pengakatan Kepala Pekon Tirom ini, menyatakan bahwa pengangkatan Pejabat Kepala Pekon Tirom tahun 2022 dicabut dan tidak berlaku lagi. Dan semua anggaran anggaran atas keputusan yang ditetapkan ini, beban pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) anggaran tahun 2022, dan APBS Pekon yang bersangkutan,”Ungkapnya.

Bupati Dewi juga berharap, seluruh tokoh masyarakat yang ada di Pekon Tirom, dapat mendukung program-program yang dilaksanakan, terutama terkait masalah kemiskinan, stunting, dan lain sebagainya yang dijalankan di pekon tersebut.

Selain itu, Bupati juga meminta kepada Kepala Pekon Tirom yang baru dilantik dan aparatur pekon setempat, untuk mengendalikan anggaran dana desa sesuai dengan kepentingan yang lebih menguntungkan. Dan juga melibatkan semua pihak, untuk program terbaik, demi kemajuan Pekon Tirom.

“Saya ucapkan selamat kepada Kepala Pekon yang dilantik. Saya berharap, amanah yang sudah diberikan ini, dapat ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya, demi kesehjateraan masyarakat dan kemajuan Pekon Tirom ini,” ucapnya.

Hadir dalam acara tersebut mendampingi Bupati Tanggamus, Ketua DPRD Tanggamus, Kepala Dinas PMD, Camat Pematang Sawa, dan seluruh jajaran Kepala Pekon dan TP.PKK Pematang Sawa, serta jajaran intansi terkait,”Tutupnya.

Reporter : Suhaili

LAINNYA