JAKARTA, L86News.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkap modus-modus pendanaan kelompok teroris. Ada yang langsung didanai sampai berkedok yayasan sosial dan keagamaan.
Menurut mantan Kapolri dan Kepala BNPT tersebut, dalam kasus terorisme yang dulu, uang langsung dikirim kepada pelaku atau keluarga pelaku. Dia mencontohkan kasus bom Bali dan bom di Kedutaan Besar Filipina yang sempat terjadi.
“Seperti bom Bali, dari luar, masuknya transfer ke keluarganya pelaku teroris. Ada juga yang langsung seperti kasus Hambali dengan Muklas untuk pendanaan bom Bali satu,” kata dia.
“Kemudian pendanaan bom Kedutaan Besar Filipina misalnya antarpelaku. Ada juga karena sekarang antarpelaku, sudah kita ketahui dia mengimingi orang lain keluarganya, saudaranya,” imbuhnya.
Kemudian, saat ini ditemukan juga soal yayasan-yayasan yang memiliki badan hukum, tapi ternyata mendanai aksi terorisme.
“Tapi juga tidak menutup kemungkinan menggunakan jalur-jalur seperti jalur sosial, kegiatan sosial, yayasan sosial. Saya tidak mengatakan semua, tapi yang kita temukan seperti itu. Yayasan sosial, yayasan-yayasan yang keagamaan, yang mungkin terafiliasi pada kelompok ini,” katanya.
Berbekal badan hukum yayasan atau kelegalan organisasi, mereka menutupi aksi pendanaan terorisnya. “Itu dimanfaatkan oleh mereka sehingga seperti flow yang legal, tapi digunakan untuk kegiatan terorisme,” katanya.
Sumber : Detik.com