NDUGA, L86News.com – Mayor Inf Abdurrahman Panji Prawira, Wadan Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad, menerima silaturahmi Tim Investigasi Kemenkopolhukam Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri di Pos Napua, (10/11/2022).
Demikian disampaikan Wadansatgas Yonif Raider 321/GT Mayor Inf Abdurrahman Panji Prawira, dalam keterangannya.
Wadansatgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad mengungkapkan bahwa Satgas siap mendukung kerja Tim Investigasi Penyelesaian Non yuridisial Pelanggaran HAM (PPHAM) dari Kemenkopolhukam untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu di Papua.
Pada kesempatan itu, Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri selaku Ketua Tim menjelaskan maksud kedatangannya yakni melaksanakan tugas amanat Presiden, penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu.
“Khususnya tentang pemulihan korban terdampak peristiwa pelanggan HAM pada tahun 2003 bisa berupa Rehabilitasi Fisik, bantuan Sosial, Jaminan Kesehatan, Bea Siswa dan Bantuan lain sesuai yang dibutuhkan.
Selain Melaksanakan kegiatan Investigasi, ketua Tim Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri juga memberi kan pemahaman kepada anggota Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Pos Napua tentang pelanggaran HAM berat di masa lalu yang terjadi di Papua agar tidak terjadi kembali.
Dalam hal ini serta mendukung Tim Investigasi Penyelesaian Non yuridisial Pelanggaran HAM (PPHAM) untuk pencegahan dalam menjaga kerukunan sosial dilingkungan masyarakat demi persatuan bangsa dan negara.
Reporter : Has/CAY