x

Temukan Lokasi Pembuangan Limbah Ilegal, Polres Bogor Pasang Garis Polisi

waktu baca 1 menit
Kamis, 27 Okt 2022 12:41 0 453 Redaksi Liputan 86

BOGOR, L86News.com – Pemasangan garis Polisi dilakukan Sat Reskrim Polres Bogor terhadap lahan yang di jadikan lokasi tempat pembuangan limbah berbahaya beracun (B3) ilegal di Desa Ciomas Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (26/10/22).

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin mengata kan, pemasangan garis polisi yang dilakukannya berawal dari adanya informasi terkait lahan yang luasnya sekitar 3000 m2 di tengah hutan yang dijadikan lokasi pembuangan limbah B3.

“Dari situlah kita langsung melakukan penyelidikan beberapa saksi sudah kita mintai keterangan. Di lokasi langsung kita pasang Police line. Di lokasi pembuangan limbah ini juga kita akan lakukan pengamanan,” ujarnya.

Dalam pengamatan di lapangan, lanjutnya, pihaknya menemukan berbagai jenis limbah antara lain limbah oli bekas, limbah kain majun yang terkontaminasi, kaleng cat, makanan kadaluarsa, limbah Gaspul, limbah Grease, limbah Sludge IPAL, Rol cat yang terkontaminasi, dan limbah Faba.

Sementara berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Bogor di ketahui terdapat sekitar 5 jenis limbah berbahaya di lahan tersebut. “Namun hal tersebut dapat bertambah terlebih proses uji lab hingga saat ini masih dilakukan oleh pihak DLH Kabupaten Bogor,” tutup AKBP Imanuddin.

Reporter : Toni


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x