Pemkot Bina Pengurus LK Kelurahan se-Kota Metro

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Okt 2022 17:41 0 109 Redaksi

METRO, L86News.com – Pemerintah kota Metro mengadakan pembinaan kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan se Kota Metro di Lek Kartika Tama Metro Barat.

Kegiatan itu digelar selama dua hari dan mengundang puluhan Ibu Ibu LK SE Bumi Say Wawai. Demikian ditegaskan Marina mewakil Kadisnaker Pemkot Metro pada Rabu, 29/10/2022.

“Dua hari ini kita melakukan pembinaan. Lembaga itu dibentuk berdasar Permendagri nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa yang berlaku juga untuk tingkat Kelurahan,” ujar Marina

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Metro juga sudah membuat Perda bersama DPRD yaitu Perda nomor 3 tahun 2020 dan dilanjut lebih rinci dengan peraturan Walikota Metro nomor 50 tahun 2020, tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

“Nah hari ini Kita berikan pembinaan pengurus lkk lkk ini dari RT RW, LPS ada 6 lkk RT, RW , LPM, Karang Taruna, Posyandu dan PKK, termasuk Lembaga Pemasyarakatan Kelurahan di masing-masing Kelurahan, mereka ini harus bermitra kepada Lurah,” jelasnya.

Sebagai Mitra Kelurahan, menurutnya harus membantu Pak Lurah dalam bidangnya masing-masing, seperti misalnya LPM membantu Pak Lurah di bidang perencanaan RT RW membantu Pak Lurah di pendataan penduduk dan perizinan.

“Begitu pula di Posyandu membantu Pak Lurah terkait kesehatan masyarakat, PKK membantu Pak Lurah di pemberdayaan kesejahteraan keluarga, karang taruna membantu Pak Lurah di bidang sosial kepemudaan seperti itu. Jadi masing-masing LKK ini punya tugas dan fungsinya masing-masing sebagai Mitra Pak Lurah di Kelurahan”, pungkas Marina

Reporter : Samsi

LAINNYA