Tuntut Keadilan, Warga Perumahan Puri Intan Komplek UIN Ciputat Datangi Kantor Menko Polhukam

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Okt 2022 08:13 152 Redaksi

JAKARTA, L86News.com – Sekitar 20 orang warga Perumahan Puri Intan, Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangsel mendatangi kantor Kemenko Polhukam RI, Kamis (13/10/2022).

Dengan di kordinir Korlap Bambang Ikwayanto dan Damaria, mereka datang hendak menyampaikan surat kepada Menko Polhukam Prof Dr Mahfud MD.

Selain itu, mereka juga meminta keadilan dan perlindungan hukum terkait di penggusuran sepihak oleh UIN Syarif Hidayatullah Ciputat atas tanah dan bangunan yang sudah 40 tahun mereka tempati.

“Tanah dan bangunan sudah kami beli sejak tahun 1978, kami mempunyai surat hak atas tanah seperti Akta Jual Beli (AJB), Girik , PBB dan IMB,” ujarnya.

“Bangunan dan tanah kami telah diambil dan dihancurkan oleh pihak UIN Syarif Hidayatullah Ciputat untuk perluasan komplek kampus tanpa ada ganti rugi,” sambungnya.

Mereka mohon keadilan karena tanah dan bangunan tersebut mereka peroleh dengan cara legal dan didukung bukti surat kepemili kan sah secara hukum.

“Kami mohon perlindungan hukum dan keadilan kepada negara Republik Indonesia,” ungkap Damaria, salah satu penghuni Perumahan Puri Intan Ciputat.

Damaria mengatakan, hanya kepada Menpolhukam Prof Dr Mahfud MD yang ia harapkan bisa membantu keluhannya. Sebab mereka sudah lelah mengadu ke mana mana, namun jawaban nya tetap kalah.

“Syukur alhamdulillah surat kami telah di terima oleh bagian penerimaan surat Kemenkopolhukam RI, semoga secepatnya bisa di terima oleh bapak Mahfud MD, karena pada tanggal 20 /10/22 pihak UIN Syarif Hidayatullah Ciputat akan menggusur rumah yang kami tempati,” pungkas Damaria

Reporter : Toni

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x